SULSELSATU.com, SINJAI – JS (33) warga Dusun Tanah Tekko, Desa Bulutellue, Kecamatatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, diamankan aparat Kepolisian Polsek Bulupoddo Polres Sinjai setelah melakukan penganiayaan terhadap istri dan kakak kandungnya sendiri, Senin (4/5/2020) dini hari.
Kapolsek Bulupoddo, AKP Haeruddin menyebutkan bahwa korban penikaman adalah istrinya sendiri inisial IJ (30) dan juga kakak kandungnya AB (42).
kronologis kejadiannya, Haeruddin menjelaskan terjadi sekira pukul 19.00 Wita dimana pelaku melihat istrinya (IJ) main kartu (Joker) dengan saudara kandung pelaku (AB) dan juga Hasmi (25) tahun diruang tamu, setelah itu tersangka tidur bersama anaknya di dalam kamar, kemudian sekitar pukul 23.30 Wita pelaku terbangun karena mendengar suara kresek-kresek di kamar sebelah, dia pun mendatangi kamar tersebut dan mendapati istri dan kakak kandungnya.
Baca Juga : Terang yang Dinanti, Perjuangan Ismail Bachtiar Menjawab Aspirasi dari Pegunungan Sinjai
“Menurut keterangan pelaku bahwa saat itu dia mendapati istri dan kakaknya berduaan di dalam kamar, dia mendapati istrinya sementara memakai celana dalamnya. Keduanya pun lari keluar kamar, istrinya yang lari ke kamar orang tuanya di kejar oleh pelaku sambil mengancam akan memotong leher istrinya,” jelas Kapolsek Bulupoddo Polres Sinjai saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020).
Haeruddin menambahkan, bahwa
setelah itu tersangka menikam tangan istrinya menggunakan badik hingga mengalami luka robek pada kedua tangannya. Kemudian, datanglah saudara kandungnya AB yang bermaksud melerai, namun ikut di tikam oleh pelaku sehingga juga mengalami luka robek pada tangan kiri dan luka tusuk di perutnya.
“Setelah kejadian tersebut, kedua korban lari keluar rumah untuk menyelamatkan diri dan kemudian kedua korban dibawa ke Puskesmas setempat menggunakan mobil ambulance milik pemerintah desa Bulutellue untuk dilakukan tindakan medis,” ujarnya.
Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa
“Kasus ini sudah dalam penanganan kita di Polsek Bulupoddo. Tindakan yang dilakukan mendatangi TKP dan olah TKP, membawa korban ke rumah sakit untk perawatan medis dan mengamankan pelaku serta barang buktinya di mmapolsek,” sambungnya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar