Logo Sulselsatu

Satpol PP Melunak, Kini Pelanggar PSBB Hanya Diberi Surat Teguran

Asrul
Asrul

Senin, 11 Mei 2020 22:40

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sudah empat hari Kota Makassar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua. Namun, masih banyak pelaku usaha yang melanggar aturan.

Tak seperti PSBB tahap awal, di tahap kedua ini pelaku usaha yang melanggar tidak ditindaki. Hanya diberikan surat teguran dan imbauan agar menaati Peraturan Walikota (Perwali).

Itu terbukti saat petugas gabungan melakukan patroli dan mendapatkan pelaku usaha warung makan yang masih buka dan tidak menerapkan protokol Covid-19. Warung makan tersebut pun hanya diberi imbauan.

Baca Juga : MHM 2026 Terapkan Sweeping Sampah Usai Pelari Melintas

Hal tersebut sangat berbeda dengan PSBB tahap pertama. Dimana sanksi tegas diberikan dengan menyita kursi warung makan atau warung kopi yang melanggar peraturan tersebut sebagai efek jera. Bahkan petugas kadang menyemprotkan air ke warung atau toko yang buka saat PSBB.

“Kita sudah imbau untuk mematuhi Perwali 22 tahun 2020, karena masih ada yang buka, sudah kita imbau dengan memberikan selebaran oleh Satpol PP dan Linmas kami yang ditugaskan di tiap-tiap kecamatan. Dengan cara santun dan persuasif,” kata Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud, Senin (11/5/2020).

“Langsung koordinasi Camat, itu kalau Satpol kecamatan. Kalau Satpol PP Balaikota mengimbau saja tidak ada tindakan penyitaan, kita berharap dengan imbaun persuasif ini akan meningkatkan kepatuhan warga, untuk mentaati protokol Covid-19 selama PSBB,” sambungnya.

Baca Juga : VIDEO: Pikap Diduga Ngebut Tabrak Toyota Agya di Pettarani Makassar, Dua Kendaraan Ringsek

Iman Hud juga menambahkan bahwa pihaknya beserta TNI-Polri hampir setiap malam melakukan patroli dan mengimbau masyarakat tentang peraturan PSBB.

“Setiap malam hampir serentak turun di tiap kecamatan bersama TNI-Polri memberi imbauan,” ujar Iman.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...