SULSELSATU.com, SINJAI – Tim Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan kabupaten Sinjai melakukan pemeriksaan atau pengecekan suhu badan di Gedung DPRD Sinjai, Senin (18/5/2020).
Pemeriksaan dilakukan kepada pegawai, staf dan Anggota DPRD yang hadir maupun Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran Sekretariat Pemkab Sinjai sesaat sebelum mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2019 di ruang rapat Paripurna DPRD Sinjai.
Salah satu tim PSC 119, Nurmila mengatakan bahwa pemeriksaan suhu badan ini dilakukan sebagai upaya dan langkah antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa
“Jadi kegiatan PSC hari ini merupakan pemeriksaan suhu tubuh kepada para pegawai DPRD Sinjai, termasuk peserta yang akan mengikuti rapat,” ungkapnya.
Apabila ada suhu badan melebihi 38 derajat celcius kata Nurmila, maka akan dilakukan pendataan khusus untuk ditindaklanjuti pemeriksaannya. Namun, Alhamdulillah semua hasil pemeriksaan hari ini suhu badannya rata-rata 36 derajat celcius.
“Hasil pengecekan atau pemeriksaan suhu badan ini akan kami laporkan ke Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Kepala Daerah di Sulsel Kebut Vaksinasi
Sementara itu Ketua DPRD Sinjai Lukman Arsal mengatakan bahwa rapat Paripurna yang akan digelarnya tetap mengacu pada protokol Covid-19 yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan Rapat Paripurna sementara berlangsung yang dihadiri langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dan Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, Sekda Sinjai Akbar Mukmin, Asisten 1 Muhlis Isma.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar