Logo Sulselsatu

Kasus Pencabulan Staf, Kadiskop Jeneponto Divonis 5 Bulan Penjara

Asrul
Asrul

Selasa, 19 Mei 2020 19:42

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kepala Dinas Koperasi Jeneponto Subair, divonis 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri setempat atas kasus pencabulan terhadap staf Diskop.

Subair divonis 5 bulan penjara lantaran terbukti bersalah melakukan cabul terhadap salah satu stafnya yang merupakan istri seorang polisi. Sidang vonis digelar pada Selasa (19/5/2020).

“Menetapkan terdakwa Haji Subair yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan melakukan perbuatan cabul dengan orang di bawah perintahnya sebagaimana dalam dakwaan point pertama penuntut umum dengan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 bulan dan memerintahkan terdakwa untuk ditahan,” demikian vonis Ketua Majelis Hakim Arif Karyadi.

Baca Juga : Ngeri, Pria Sikka Potong Alat Kelamin Usai Cabuli Bocah

Jaksa Penuntut Umum Asnaeni mengatakan pikir pikir dulu atas putusan tersebut karena pihaknya menuntut terdakwa selama 10 bulan.

“Di putus 5 bulan penjara dan diperintahkan ditahan, dan keputusan kami kemarin 10 bulan jadi sikap kami adalah pikir- pikir dulu, mungkin dalam waktu tujuh hari kedepan kita akan mengambil sikap apakah kita banding atau bagaimana,” kata Asnaeni yang juga Kasi Pidum Kejari.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Subair, Nur mengatakan menghargai putusan hakim.

Baca Juga : VIDEO: Detik-detik Aksi Percobaan Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Pesisir Selatan

“Kami hormati, kami hargai putusan hakim untuk memutus beliau selama 5 bulan tapi perlu dipertimbangkan di pasal 21 ayat 4 bahwa putusan di bawah 5 tahun itu kemungkinannya untuk tidak ditahan kalau tidak di tahan sebelumnya,” katanya.

Untuk itu, pihaknya berkesimpulan untuk banding. “Kita putuskan untuk banding. Fakta-fakta di persidangan menurut kami masih ada yang janggal untuk diungkap sehingga kami menyampaikan kami akan melakukan banding,” katanya

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...