Logo Sulselsatu

Penggunaan Rapid Test di Makassar Tak Sembarangan Lagi

Asrul
Asrul

Senin, 01 Juni 2020 09:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin menyebut mulai membatasi Pemeriksaan rapid test di 47 Puskesmas di Kota Makassar.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar menggelar pemeriksaan rapid test massal di pasar tradisional, pengemudi ojek online, terminal, serta RT/RW. Kini hanya difokuskan pada kelompok masyarakat yang diduga terpapar Covid-19.

Naisyah mengatakan rapid test gratis yang disiapkan pihaknya saat ini hanya ditujukan kepada Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta pemeriksaan kedua bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) pasca isolasi mandiri selama 14 hari.

Baca Juga : Makassar Terapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berbasis Ulang Tahun

“Masih ada (pemeriksaan) tapi khusus untuk ODP, PDP, OTG, atau kontak dengan positif Covid-19, bukan untuk yang lainnya. Bukan umum yang hanya mau kontrol-kontrol. Untuk masyarakat umum tapi ada indikasi, bukan sembarangan bilang mauka berangkat lalu mau periksa, tidak,” jelas Naisyah.

Dia mengatakan tidak bisa memberikan bantuan mengingat alat tes yang dimiliki juga minim, khususnya alat swab test.

Terlebih bagi perusahaan swasta diharap bisa menyediakan sendiri alat test untuk digunakan karyawannya sebelum kembali bekerja. Dikarenakan alat test yang dimiliki Pemkot hanya diperuntukkan untuk masyarakat tertentu saja.

Baca Juga : Dinkes Makassar Terima Penghargaan Penyelenggaraan Kesehatan Haji Terbaik di Sulsel

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD13 September 2026 13:29
DPRD Makassar Minta Pertamina Benahi Distribusi BBM dan Gas Melon
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi B DPRD Makassar, Umiyati, mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengatasi antrean bahan ba...
News12 September 2026 22:25
Catut Nama Adat untuk Palang Seba-seba, Gusti Riadi Terancam Hukuman 14 Tahun
Rangkaian aksi pemalangan lahan di area konsesi pertambangan group Mining Industry Indonesia (MIND ID) di Seba-seba, Morowali yang selama ini diposisi...
Video12 September 2026 20:20
VIDEO: Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar di Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulau...
Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...