SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Jeneponto dari sektor pajak dan retribusi menurun imbas pandemi Covid-19.
“Hingga Januari sampai 31 Mei 2020, PAD kita turun Rp4,8 miliar,” kata Kepala Bapenda Jeneponto Sarifuddin Lagu, Selasa (2/6/2020).
Berbeda dengan tahun lalu, dari Januari hingga 31 Mei kata Sarifuddin, terealisasi pajak yang masuk sebesar Rp4,9 miliar.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
“Turunnya PAD dari pajak daerah dan retribusi karena efek Corona, hotel dan restoran sempat tutup,” katanya.
Meski demikian, pihaknya optimistis PAD akan kembali normal karena beberapa restoran mulai buka.
“Insya Allah kita tetap optimis. Untuk target PAD kita tahun ini Rp19 miliar,” ucapnya.
Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar