Logo Sulselsatu

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Jeneponto Bersama Penadahnya

Asrul
Asrul

Senin, 08 Juni 2020 13:45

Pelaku dilumpuhkan timah panas. (ist)
Pelaku dilumpuhkan timah panas. (ist)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Seorang pelaku pencurian, Sandi (28) warga Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, diringkus aparat kepolsian di tempat persembunyiannya di Kota Makassar pada Senin (8/6/2020) malam.

Pria bertato itu ditangkap dengan seorang perempuan berinsial PADM (19), di Galangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Penangkapan ini dilakukan atas laporan adanya kejadian pencurian pada Minggu (24/5/2020) pukul 07.30 Wita dengan melakukan pembobolan rumah kosong.

Baca Juga : Polantas Mappatabe, Polres Jeneponto Bagikan Ratusan Paket Takjil

Korbannya sendiri Marsita (52) warga Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

“Kejadiannya hari Minggu 24 Mei 2020 sekitar pukul 07.30 Wita,” kata Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Senin (8/6/2020)

Menurut Syahrul, Pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya karena saat itu rumah dalam keadaan kosong. “Pemilik rumah bersama keluarganya ke masjid di Lapangan Pastur untuk melaksanakan salat Idul Fitri. Pas di Hari Raya Lebaran, tanggal 24 Mei 2020 lalu,” katanya.

Baca Juga : Puluhan Pemotor Ditegur Polisi Saat Melintas Depan Kantornya

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan merusak pintu utama. Setelah pintu berhasil di bobol, pelaku yang beraksi seorang diri masuk ke dalam kamar.

“Pelaku berhasil mengambil 1 unit HP merk Vivo tipe Y 91, 1 unit notebook, dan uang sebesar Rp6 juta rupiah,” katanya.

Syahrul menyebut, pengejaran pelaku memakan waktu, lantaran pelaku sangat licin. Tetapi, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku.

Baca Juga : Bentuk Kepedulian, Satlantas Polres Jeneponto Serahkan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah

“Pelaku (Sandi) ini beraksi seorang diri. Maka dari itu, kami menangkap pelaku Sandi ini dalam pelariannya di Galangan Kapal Kota Makassar.

Menurut pengakuan Sandi, kata Syahrul, hasil curiannya itu di berikan kepada seorang temannya bernama PADM untuk di jual.

Setelah menangkap Sandi, Tim Pegasus yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Andri Kurniawan kembali buru rekan lainnya berinsial R.

Baca Juga : Polres Jeneponto Resmi Gelar Operasi Zebra Pallawa 2025, Sasar 8 Pelanggaran

Syahrul menyebut PADM adalah penadah sekaligus penjual hasil curian tersebut. “Barang hasil curian Sandi yang diterima PADM langsung dijual. Putri berhasil ditangkap di hari yang sama,” jelas Syahrul

“Dalam perjalanan ke Jeneponto saat petugas singgah di masjid untuk melaksanakan salah Sunuh, pelaku berusaha melarikan diri. Sempat diberikan tembakan peringatan namun tak di indahkan terpaksa diberi tindakan terukur yang mengenai betis kedua kakinya,” ungkapnya

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : VIDEO: Tahanan Kabur Kasus Narkoba Diringkus Kembali di Jeneponto

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...