Logo Sulselsatu

Pemerintah Kota Makassar Berhasil Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-Turut

Asrul
Asrul

Kamis, 11 Juni 2020 18:15

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OTP). Hal ini diumumkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan Wahyu Priyono melalui Conferensi Virtual, Kamis (11/6/2020).

Opini WTP diberikan berdasar Laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019.

Pj Wali Kota Makassar Prof Yusran Jusuf yang didampingi Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyampaikan apresiasi atas kerja keras para pengelola keuangan SKPD yang terdiri dari PPK-SKPD, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran.

Baca Juga : Anggota TNI AU Dibusur Panah saat Hendak ke CPI Makassar, 7 Pelaku Ditangkap

Termasuk kepada para pengelola barang, pejabat pengadaan dan Pokja ULP, Auditor dan seluruh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), para pejabat dan staf Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah (SKPKD), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Makassar. Berkat upaya maksimal yang terus dilakukan terbukti mampu mempertahankan capaian opini WTP hingga berhasil diraih lima tahun berturut-turut sejak tahun 2015 ini.

Yusran juga mengatakan seluruh saran dan masukan dari Tim Pemeriksa BPK sangat berarti dalam peningkatan kinerja pemerintah dan akan menjadi motivasi pengelolaan keuangan daerah. Olehnya itu, Yusran berkomitmen akan menjadikan seluruh rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan oleh Tim BPK akan ditindaklanjuti secara maksimal dan berkelanjutan.

“Kami mohon kiranya dalam perjalanan APBD ke depan, BPK Perwakilan Sulsel senantiasa membuka ruang diskusi dan komunikasi dengan pemerintah daerah sebagai langkah penyempurnaan dan mengantisipasi hal-hal yang dipandang tidak sesuai denganbperaturan perundang-undangan,” ucapnya saat didaulat menyampaikan sambutan mewakili lima kabupaten lainnya.

Baca Juga : Payabo Recycle Sulap Limbah Plastik Jadi Bingkai Kacamata di Makassar

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sukawesi Selatan Wahyu Priyono menyampaikan dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, salah satu hal yang sangat penting adalah kewajiban kepala daerah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD yang dilampiri laporan keuangan.

“Alhamdulillah kami telah melakukan pemeriksaan untuk memberikan opini wajar atas penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan,” pungkasnya.

Selain Makassar, opini WTP juga diberikan kepada Kabupaten Gowa dan Sinjai. Sementara kabupaten Takalar dan Jeneponto gagal meraih opini WTP.

Baca Juga : MHM 2026 Terapkan Sweeping Sampah Usai Pelari Melintas

“Yang sudah dapat WTP agar tidak lengah, karena bisa saja di tahun selanjutnya bisa turun menjadi tidak WTP, seperti Parepare ada satu kasus sehingga tidak memperoleh WTP kali ini,” tutur Wahyu.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...