Logo Sulselsatu

IKA Unhas Jabodetabek Bahas Kasus Novel Baswedan Secara Virtual

Asrul
Asrul

Senin, 15 Juni 2020 11:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (IKA UH Jabodetabek) menggelar diskusi membahas tuntutan Jaksa terhadap terdakwa penyiraman air keras Novel Baswedan, secara virtual, Minggu (14/6/2020).

Jaksa yang hanya menuntut 1 tahun pelaku penyiraman Novel Baswedan selepas salat subuh di masjid sekitar kediamannya, yang mengakibatkan kerusakan permanen pada matanya beberapa waktu lalu dinilai telah menciderai rasa keadilan dan menjadi viral di masyarakat.

Ketua IKA UH Jabodetabek Muhammad Ismak, menjelaskan jika IKA UH Jabodetabek mengangkat kasus ini dalam diskusi, dikarenakan melihat sejak awal cukup banyak kejanggalan, oleh karenanya diskusi ini diadakan untuk kembali kepada penegakan hukum yang adil buat masyarakat.

Baca Juga : Andi Sudirman Dorong Kolaborasi Alumni Unhas Lewat Skema Permodalan

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Keadilan adalah jaminan hidupnya masyarakat, sebaliknya akan meruntuhkan tatanan masyarakat. Jangan sampai itu terjadi,” tegasnya saat memberikan pengantar diskusi.

Dalam diskusi tersebut, Dr Syamsuddin Mochtar, selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) yang hadir menjadi narasumber mengungkapkan bahwa jika berdasar dari ketentuan hukum yang ada, tidak ada yang dilanggar atas tuntutan 1 tahun yang dilakukan Jaksa terhadap pelaku penyiraman air keras tersebut, namun menurutnya jika melihat dari sudut pandang kewajaran, ada rasa keadilan yang terciderai.

Baca Juga : Alumni Diajak Aktif di Mubes IKA Unhas 2026, Momentum Perkuat Kolaborasi

“Tidak ada ketentuan hukum yang dilanggar atas tuntutan 1 tahun oleh JPU, namun persoalan dari tuntutan tersebut dari sudut pandang kewajaran, ada rasa keadilan yang terciderai,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua KPK Masa Bakti 2015-2019, Laode M Syarif, yang juga hadir sebagai narasumber menuturkan jika dirinya melihat langsung kondisi Novel Baswedan yang berakibat pada cacat permanen, sehingga menurutnya bukan hal yang sulit untuk merumuskan suatu tuntutan yang memenuhi rasa kemanusiaan dan keadilan.

“Saya melihat langsung kondisi Novel Baswedan, Jadi akibatnya itu cacat tetap. Bukan hal sulit untuk merumuskan suatu tuntutan yang memenuhi rasa kemanusiaan dan keadilan. Akibatnya jelas, niatnya juga untuk membuat seseorang menderita,” tuturnya.

Baca Juga : Digelar Awal Mei, Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

Moderator diskusi, Rindra Yudhadisastra, berharap diskusi ini dapat memberi pencerahan terkait dengan tuntutan jaksa kepada pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan yang sedang ramai jadi perbincangan saat ini.

Selain itu, ia juga berharap Hakim dalam memutus perkara ini dapat berdasarkan substansi hukum dan fakta-fakta selama persidangan serta memberi keputusan yang seadil-adilnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...