Logo Sulselsatu

Dinkes Makassar Wajibkan Ibu Hamil Rapid Test Sebelum Melahirkan

Asrul
Asrul

Jumat, 19 Juni 2020 11:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Kesehatan Kota Makassar, menyebut ibu hamil wajib melakukan rapid test sebelum lahiran.

Kepada Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisya Tun Azikin mengatakan pemeriksaan rapid test merujuk pada peraturan menteri kesehatan. Hal itu sebagai bentuk keamanan bagi ibu hamil dan juga keamanan petugas kesehatan.

“Harus di rapid test dulu saat dia mau melahirkan di rumah sakit yang dia datangi. Kalau dia mau, bisa ke Puskesmas supaya di rapid test dulu. Kalau memang reaktif kita Swabkan dan rujuk ke tempat dimana dia mau melahirkan,” katanya di Posko Covid-19 Kota Makassar

Baca Juga : Naik Penyidikan, Eks Wali Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel soal Reklamasi Pantai

“Bagimana kalau orang positif baru pergi ditolong, jadi harus rapid test. Kalau reaktif baru di Swab,” ujar dia.

Naisyah berharap kepada ibu hamil untuk melakukan pemerikasaan kehamilan secara rutin dan normal. Bila ada kelainan cepat memberitahukan.

Menurut Naisyah, pada kenyataannya banyak orang melahirkan dengan normal. Ia mengatakan tak masalah selama menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan

Baca Juga : Anggota TNI AU Dibusur Panah saat Hendak ke CPI Makassar, 7 Pelaku Ditangkap

Di sisi lain, ia mengatakan, ketersediaan Swab di Makassar sudah memadai. Ia menyebut pemerintah sudah menyiapkan 7 laboratorium.

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...