SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Mario David reses dan temu konstituen di Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kamis (18/6/2020).
Dalam reses masa sidang ke-3 2019-2020 ini menerapkan standar protokol kesehatan. Reses ini dihadiri tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat.
Keluhan utama warga adalah persoalan banjir yang terjadi setiap tahun akibat pendangkalan Sungai Balang Tarungan-Daya. Sungai ini diklaim warga tak pernah dikeruk.
Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong
Mario menjelaskan bahwa terkait kanal, Sungai Balang Turungan merupakan kewenangan pemerintah provinsi, namun dia berjanji akan berkoordinasi dengan para legislator tingkat provinsi.
“Segera saya akan komunikasikan kepada Gubernur Sulsel dan Anggota DPRD Provinsi Sulsel Fraksi NasDem Rezki Mulfiati Lutfi untuk mengawal persoalan ini,” kata anggota Fraksi NasDem ini.
Mario mengatakan bahwa pihak Pemkot Makassar sudah membersihkan ecenggondok dan kotoran di waduk alami tersebut, hanya saja dengan keterbatasan peralatan dan dana pemeliharaan saja.
Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan
“Tapi memang butuh keseriusan dan fokus anggaran yang cukup besar untuk pengerukan dan pembuatan dinding sungai agar mampu menampung debit air yang besar saat hujan datang,” jelas Mario.
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan
Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar