SULSELSATU.com, SINJAI – Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan merilis tindak pidana kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (18/6/2020).
“Satuan Resnarkoba Polres Sinjai berhasil mengamankan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu bertempat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Rabu kemarin (17/6/2020) sekira pukul 11.00 Wita,” kata Iwan di Parama Satwika Mapolres Sinjai. Read More..
Penulis: Andi Irfan Arjuna Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar