Logo Sulselsatu

Harifin Tumpa Usulkan Panggilan “Yang Mulia” ke Hakim Tak Digunakan Lagi

Asrul
Asrul

Jumat, 26 Juni 2020 21:50

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

SULSELSATU.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) 2009-2012, Harifin Tumpa, meminta masyarakat tidak lagi memanggil para hakim/hakim agung dengan panggilan ‘Yang Mulia’.

Permintaan ini juga ditandatangani anggota Kerukunan Keluarga Purnabakti Hakim Agung (KKPHA) dan Persatuan Hakim Indonesia (Perpahi).

“Berdasarkan penelitian yang kami lakukan, tidak diketemukan dasar hukum berupa peraturan perundang-undangan yang mewajibkan seorang saksi, tersangka, jaksa atau pengacara untuk memanggil hakim dengan sebutan ‘Yang Mulia’ dalam persidangan,” ujar Harifin, dikutip Detikcom, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga : Jaksa Periksa 2 Pengurus KONI Makassar Terkait Penyimpangan Dana Hibah Rp15 M

Harifin menjelaskan sikap ini disebabkan, dalam masyarakat dan media sosial, sudah ramai dibicarakan adanya instruksi untuk menyebut hakim dengan sebutan ‘Yang Mulia’. Sedangkan predikat ‘Yang Mulia’ bagi hakim dianggap tidak mencerminkan antara kenyataan dan perbuatan yang mereka lakukan.

“Atau seperti kata pepatah ‘jauh panggang dari api’. Sehingga menimbulkan berbagai pembahasan yang bersifat sindiran yang sebenarnya tidak layak diterapkan kepada rekan-rekan hakim kita,” papar Harifin.

“Bahkan para hakim yunior kita juga sering kali memanggil para purnawirawan hakim agung dengan ‘Yang Mulia’ yang membuat kita merasa tidak enak dan risih, karena sebenarnya sudah tidak tepat dan pantas lagi, karena kami semua sudah purnabakti,” sambung Harifin yang purnabakti pada 2012.

Baca Juga : AKPI Resmikan Sekretariat Wilayah Indonesia Timur di Makassar, Jadi Pusat Layanan Kurator Kawasan Timur

Permintaan itu sudah dituliskan dalam surat dan dikirimkan ke Ketua MA Syarifuddin. Keluarga Purnabakti hakim Agung (KKPHA) dan Persatuan Hakim Indonesia (Perpahi) meminta agar hakim cukup dipanggil ‘Yang Terhormat Bapak/Ibu Hakim’.

“Terlepas dari pertimbangan Pimpinan Mahkamah Agung RI, sebutan/sapaan bagi para hakim seperti halnya sebutan bagi Bapak Presiden dan Para Menteri dengan sebutan ‘Yang Terhormat Bapak/Ibu Hakim’,” pungkas Harifin.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama07 Agustus 2026 15:12
Indosat Luncurkan Zankore, Bangun Platform Infrastruktur AI di Asia-Pasifik
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) bersama Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA meluncurkan Zankore by Indosat, platform infrastruktur kecerdasan buatan (Art...
Makassar07 Agustus 2026 15:02
Semarak HUT ke-102, Perumda Air Minum Makassar dan Karang Taruna Gelar Donor Darah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar bersama Karang Taruna Kota Makassar menggelar aksi donor darah di Aula Tirta Dharma P...
News07 Agustus 2026 13:34
Bank Muamalat Perkuat Ekosistem Haji, Pembiayaan Haji Plus hingga Digital Jadi Motor Pertumbuhan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bank Muamalat terus memperkuat perannya dalam ekosistem haji nasional. Selain mencatat pertumbuhan kinerja bisnis yang po...
Pendidikan07 Agustus 2026 13:33
SMA Unggulan KKSS Bone Rintisan Amran Sulaiman Luncurkan English Foundation Program
SULSELSATU.com, BONE – SMA Unggulan KKSS Bone, sekolah yang dirintis di bawah naungan organisasi Kemakmuran Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dengan ...