Logo Sulselsatu

Unjuk Rasa AMARA Pong Salamba, PT Vale: Beroperasi di Area Konsesi yang Sah Secara Hukum

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 30 April 2025 16:10

Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk Vanda Kusumaningrum. Foto: Istimewa.
Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk Vanda Kusumaningrum. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.comPT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk Vanda Kusumaningrum mengatakan, PT Vale memahami dan menghormati hak dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Pong Salamba (AMARA Pong Salamba) yang melakukan aksi unjuk rasa sebagaimana yang telah disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi kepada aparat kepolisian.

PT Vale menegaskan, seluruh kegiatan operasional PT Vale, termasuk di wilayah Lantua/Seba-seba yang merupakan kawasan hutan dijalankan berdasarkan izin resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, antara lain Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Baca Juga : PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta

“Area tersebut merupakan bagian dari konsesi kami yang secara hukum sah dan dilindungi negara,” kata Vanda dalam keterangan resmi, Rabu (30/4/2025).

Lokasi kegiatan pertambangan PT Vale termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional yang menjadikannya obyek yang mendapat perlindungan oleh negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PT Vale menyebut, tidak pernah menggunakan atau melibatkan pihak-pihak tidak resmi dalam aktivitas pengamanan.

Baca Juga : PT Vale Operasikan Tiga Blok Tambang, Perkuat Produksi Nikel Nasional

Seluruh upaya pengamanan selalu dilakukan secara profesional, melibatkan aparat penegak hukum resmi, dan berlandaskan prinsip hak asasi manusia.

“Kami membuka ruang dialog dan penyampaian aspirasi secara terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat yang menyampaikan keberatan atau klaim atas lahan. Kami mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan dengan damai, tertib, dan sesuai koridor hukum yang berlaku demi menjaga keselamatan bersama,” ujarnya.

Terkait tuntutan aksi, PT Vale menyerukan agar pihak-pihak yang merasa memiliki hak atas tanah untuk menempuh mekanisme penyelesaian secara hukum. PT Vale berkomitmen untuk menghormati dan menjalankan setiap putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga : PT Vale Catat Laba US$43,6 Juta Triwulan Pertama 2026, Produksi Nikel 13.620 Ton

Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, kegiatan operasional PT Vale berperan penting dalam mendukung agenda hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Oleh karena itu, PT Vale mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan proyek ini demi kepentingan bersama.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...
News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...
Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...