SULSELSATU.com, MAKASSAR – KPK Minta Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menempatkan unit kerja terkait berkantor di kawasan Stadion Mattoanging Makassar.
Penegasan Ketua Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria itu disampaikan pada acara Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19 se-Sulsel tahun 2020 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (30/6/2020).
Acara yang dibuka Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah itu dihadiri Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Arman Sahri Harahap, dan Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani.
Baca Juga : VIDEO: Gubernur Sulsel Groundbreaking Proyek Irigasi Rp780 Miliar
Acara yang juga berlangsung secara virtual itu diikuti Ketua Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria, wali kota, bupati dan unsur forkompinda kabupaten dan kota se Sulsel.
Pada kesempatan itu, Dian Patria menegaskan kepada Pemerintah Sulsel untuk menuntaskan Stadion Mattoanging.
“Masih banyak juga fasilitas umum dan fasilitas sosial yang lain yang harus ditata dan ditertibkan,” katanya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK
Dalam rangka penertiban aset yang dikuasai pihak ketiga itu, Kejaksaan Tinggi Sulsel meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Sulsel tentang Penanganan Kasus Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kesepakatan ini terkait penertiban dan penanganan aset pemprov,” kata Firdaus.
Menurut Dian Patria, Covid-19 memberi dampak langsung terhadap keuangan daerah. Pemotongan anggaran di daerah sampai 50 persen serta penerimaan dari pajak berkurang, menurut Ketua Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria, akan berpengaruh langsung terhadap kegiatan pemerintah di daerah.
Baca Juga : GM PLN UIP Sulawesi dan Gubernur Sulsel Sinergi Percepat Proyek Listrik
Penulis: Jahir Majid
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar