Logo Sulselsatu

RUU Pemilu, PKS Usul Presidential Threshold Hanya 5 Persen

Asrul
Asrul

Senin, 06 Juli 2020 09:41

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

JAKARTA – Pemerintah bersama DPR saat ini tengah membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan ambang batas atau presidential threshold (PT) diturunkan menjadi 5 persen atau 10 persen suara nasional.

Anggota Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, penerapan angka 20 persen pada Pemilu 2019 lalu hanya melahirkan dua pasangan calon presiden. Dampaknya terjadi polarisasi yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Bahkan hingga saat ini masih terjadi perpecahan di tengah masyarakat, terutama di jagat dunia maya. “Aroma perpecahan masih sangat terasa. Tidak sehat untuk bangsa kita ke depan,” kata Mardani dalam cuitannya di Twitter, Senin (6/7/2020).

Baca Juga : PKB Gabung Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Presiden PKS: Ahlan wa Sahlan

Aturan mengenai PT dalam RUU Pemilu sendiri tercantum pada pasal 187, 192 dan 198. Angka 5% dipilih setidaknya dilatarbelakangi beberapa alasan. Dengan ambang batas pencalonan yang moderat seperti 5 persen, diharapkan muncul potensi-potensi pemimpin bangsa yang semakin variatif.

“InsyaAllah semakin banyak calon berkualitas yang maju, juga kesempatan bagi setiap partai atau gabungan partai untuk memajukan kader terbaiknya. Diharapkan tidak ada lagi ‘transaksi’ politik satu sama lain karena setiap partai, besar atau kecil, memiliki kesempatan yang sama,” ucapnya.

Menurut Mardani, angka 20 persen ke 5 persen bukan berarti melemahkan sistem presidensial seperti yang dikhwatirkan beberapa pihak. Justru dengan menurunkan PT, ini adalah langkah memberikan independensi terhadap partai politik serta penguatan sistem kaderisasi internal.

Baca Juga : Anies Kenang Perjuaangan Bersama PKS: Perjuangan Kita Seperti ‘Daaud melawan Jalut’

“Perlu diingat, hal terpenting dari sistem presidensial adalah menerapkan mekanisme yang menjunjung tinggi akuntabilitas dan transparansi. Jika hal tersebut tidak diterapkan dengan baik, ada atau tidaknya PT, maka sistem presidensial yang kita harapkan akan sulit terwujud,” ucapnya.

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Februari 2026 15:40
Jaringan 5G di Makassar Perkuat Ekosistem Digital di Kawasan Timur Indonesia
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand SMARTFREN resmi mengoperasikan layanan SMARTFREN 5G di Kota Makassar....
Makassar02 Februari 2026 15:26
Scoopy Girls Match & Style, Padukan Berkendara Aman dan Ekspresi Gaya Anak Muda Makassar
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali menghadirkan kegiatan komunitas bertajuk Scoopy Girls Match & Style (MASTY)....
Makassar02 Februari 2026 15:18
Pertunjukan Barongsai Ramaikan Perayaan Imlek di Mal Ratu Indah dan NIPAH PARK
Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, Mal Ratu Indah (MaRI) dan NIPAH PARK kembali menghadirkan rangkaian atraksi budaya Barongsai sebagai agenda tahunan u...
Nasional02 Februari 2026 15:10
OJK Siapkan Delapan Rencana Aksi Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan stakeholder terkait mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh....