SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemprov Sulsel kembali meraih status Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah ke-10 kalinya opini tersebut diraih secara beruntun.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) menyebutkan, bahwa tidak mudah mempertahankan predikat tersebut, sekaligus berharap laporan yang dihadirkan semakin berkualitas.
Sehingga setelah selesainya penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini, pemprov akan menyusun action plan penyelesaian tindak lanjut atas berbagai rekomendasi yang bersifat koreksi oleh BPK terkait temuan pemeriksaan LKPD 2019 ini.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Khawatir Proyek Tambang Emas Luwu Ikuti Jejak Kerusakan Tambang Freeport di Papua
“Termasuk menuntaskan tindaklanjut temuan-temuan sebelumnya yang belum selesai,” kata Nurdin.
Nurdin berharap, ke depan Pemprov Sulsel menjadi yang paling terdepan dalam penyelesaian tindaklanjut. Sehingga ia mengamanahkan khusus kepada Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Sulsel agar memaksimalkan penyelesaian tindaklanjut atas catatan-catatan BPK baik untuk LHP 2019 maupun untuk LHP tahun-tahun sebelumnya.
“Sebab berdasarkan data yang ada, potensi pengembalian untuk temuan-temuan yang ada dapat menambah potensi penerimaan daerah untuk pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Baca Juga : Dinkes Sulsel Distribusikan 7.213 Vaksin Meningitis untuk Jemaah Haji 2025
APIP dan BKAD dikuatkan dalam rangka mempermudah dan memudahkan pemeriksaan keuangan oleh BPK.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar