Logo Sulselsatu

Dugaan Penyimpangan Dana BOS Mengemuka, Kejaksaan Didesak Sisir 239 SD Takalar

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Jumat, 11 September 2026 10:08

istimewa
istimewa

TAKALAR, SULSELSATU– – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Takalar disorot. Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK), Ramzah Thabraman, Jumat (11/09/2026) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Takalar mengusut dugaan penyimpangan dana BOS pada jenjang sekolah dasar (SD).

Desakan tersebut mencakup pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2025, hingga 2026. Salah satu fokus yang diminta untuk ditelusuri ialah pengadaan buku paket bagi siswa SD, pembelian aplikasi sekolah hingga dana yang diduga digunakan untuk pelatihan.

Ramzah menyoroti penggunaan anggaran pengadaan buku paket untuk 239 SD yang mencapai miliaran. Menurutnya, besarnya anggaran tersebut perlu diikuti dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengadaan, kewajaran harga, serta realisasi dan pertanggungjawabannya.

Baca Juga : Rudianto Lallo Minta Kejati Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Penyimpangan Dana JKN di RSKD Gigi dan Mulut

“Perlu ditelusuri apakah pengadaan buku paket tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk kewajaran harga dan mekanisme pengadaannya,” ujar Ramzah.

Selain dugaan mark-up harga buku, GNPK juga meminta aparat memeriksa dugaan ketidaktertiban dalam pengelolaan dana BOS. Pemeriksaan, kata dia, perlu mencakup mekanisme pembayaran nontunai, penatausahaan, serta kesesuaian pencatatan realisasi anggaran.

“Termasuk dugaan pengelolaan dana BOS yang belum tertib, belum melalui mekanisme nontunai, serta penatausahaan yang perlu diperiksa sesuai ketentuan,” katanya.

Baca Juga : Kejati Sulsel Ungkap Berkas Perkara 5 Tersangka Korupsi Bibit Nanas Sudah P21

Ramzah juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara pencatatan realisasi yang bersumber dari dana BOS dan Buku Kas Umum (BKU) dengan dokumen pertanggungjawaban.

Menurutnya, seluruh dugaan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen, penelusuran aliran anggaran, serta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

“Jangan sampai ada perbedaan antara realisasi yang dicatat dalam BKU dengan dokumen pertanggungjawaban. Ini harus ditelusuri secara transparan,” tegasnya.

Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan

GNPK berharap Kejati Sulsel dan Kejari Takalar tidak hanya memeriksa satu sekolah, tetapi menelusuri pengelolaan dana BOS secara menyeluruh pada sekolah-sekolah yang menjadi sasaran pengadaan.

“Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau kerugian negara, kami mendorong agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ramzah.

Terpisah, Direktur Lembaga Anti Korupsi (LAKSUS) Sulsel, Muhammad Ansar, menegaskan, pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jaksa Bakal Panggil Legislator Komisi E DPRD Sulsel

Menurut Ansar, dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pendidikan perlu mendapat perhatian serius. Apalagi, dana BOS diperuntukkan bagi kebutuhan operasional sekolah dan kepentingan peserta didik.

“Kalau ada dugaan mark-up, ketidaktertiban penatausahaan, atau ketidaksesuaian antara realisasi dan dokumen pertanggungjawaban, itu harus diperiksa. Jangan sampai anggaran pendidikan tidak dikelola sebagaimana mestinya,” tegas Ansar.

“Penegak hukum perlu memastikan apakah seluruh proses tersebut telah sesuai mekanisme dan petunjuk teknis. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindak lanjut sesuai hukum,” ujarnya.

Baca Juga : Kasus Korupsi Pasar Sentral Bulukumba Jalan di Tempat, Rudianto Lallo Desak Kajati Sulsel Evaluasi Kajari

Ansar menambahkan, pemeriksaan secara menyeluruh penting dilakukan agar pengelolaan dana BOS tidak luput dari pengawasan.

“Ini menyangkut anggaran pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar11 September 2026 10:28
PLN UIP Sulawesi Perkuat Kesiapsiagaan Kaltana Kaluku Bodoa Hadapi Kekeringan dan Kebakaran
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kesiapsiagaan masyarakat Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, dalam me...
Makassar11 September 2026 09:26
Wali Kota Appi Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga Kepulauan
SULSELSATU.com, JAKARTA – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional atas komitmen Pemerin...
Lifestyle11 September 2026 08:37
Astra Motor Alauddin Gelar Beauty Class untuk Loyal Customer di Harpelnas 2026
Astra Motor Alauddin menggelar Beauty Class bersama Wardah sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia Honda dalam momentum Hari Pelanggan Nasiona...
OPD11 September 2026 06:55
Supriadi Arif Minta Durasi Pemadaman Dipangkas, Jangan Sampai Empat Jam
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Sulsel Supriadi Arif meminta PLN menyampaikan data secara terbuka mengen...