Logo Sulselsatu

Tarif Rapid Test 150 Ribu, Taufan Harap Mudahkan Masyarakat Berpergian

Asrul
Asrul

Senin, 13 Juli 2020 09:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan terkait penetapan tarif rapid test sebesar Rp150 ribu, kebijakan itu didukung Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, agar diberlakukan di wilayahnya.

“Kami telah menetapkan tarif rapid test sebesar Rp150.000. Dimana rapid test dapat dilakukan di RSUD Andi Makkasau,” tulisnya melalui akun instagram pribadinya.

Menurut Taufan Pawe, melalui kebijakan itu diharapkan agar dapat memudahkan masyarakat yang akan bepergian, khususnya via transportasi udara dan laut.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare

“Tentu dengan nilai yang tidak terlalu membebani, dapat memudahkan masyarakat melakukan rapid test saat akan berpergian,” katanya.

Terpisah, Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Andi Makkasau, dr Cenrara mengaku, tidak menampik bila biaya rapid test yang ditekankan Kemenkes dapat menimbulkan dampak kerugian.

Sebab kata dia, modal yang dikeluarkan menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melebihi harga yang ditetapkan Kemenkes.

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

“Cuma yang saya pikirkan juga, ini kan barang yang dibeli sudah telanjur melebihi harga dari Kemenkes. Kami masih ada stok alat rapid tes yang kami beli dengan harga Rp165 ribu, sementara Kemenkes menekankan harga menjadi Rp150 ribu. Jadi otomatis tidak menutupi operasional rumah sakit,” tandasnya.

Penulis : Andi Fardi

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...