Logo Sulselsatu

Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Trotoar di Sinjai, PPK dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka

Asrul
Asrul

Kamis, 16 Juli 2020 13:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Kejaksaan Negeri Sinjai menetapak Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Sinjai sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan trotoar di ruas Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara tahun anggaran 2018 dengan total anggaran Rp 870 juta, Kamis (16/7/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya dalam jumpa Persnya mengatakan bahwa setelah melalui proses penyidikan untuk menemukan tersangkanya dan mengumpulkan barang buktinya, dugaan tindak pidana korupsi dana pembangunan trotoar ini telah ditetapan tersangkanya.

Dalam kasus ini, Ajie lebih jauh menjelaskan bahwa telah ditetapkan dua tersangka yakni, inisial AZ yang merupakan pegawai pada dinas pu kabupaten sinjai, yang mana dalam perkara ini yang bersangkutan selaku ppk. Tersangka kedua inisial SP yang merupakan sebagai pelaksana atau pun kontraktornya

Baca Juga : Terang yang Dinanti, Perjuangan Ismail Bachtiar Menjawab Aspirasi dari Pegunungan Sinjai

“Penetapan dua tersangka ini sudah melalui tahapan atau pun proses yakni memenuhi dua minimal alat bukti. Dalam kasus ini dua alat bukti yang kami temukan diantaranya disertai dengan adanya keterangan ahli penghitungan fisik bangunan, keterangan saksi,” jelasnya.

Ajie menambahkan, dalam perkara ini berdasarkan dari perhitungan ahli ditemukan indikasi jumlah kerugian negara sebanyak Rp 296 juta lebih.

“Kedua tersangka dijerat pasal 2 dan 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto 21 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa

Penulis: Andi Irfan Arjuna

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...