Logo Sulselsatu

Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Trotoar di Sinjai, PPK dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka

Asrul
Asrul

Kamis, 16 Juli 2020 13:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Kejaksaan Negeri Sinjai menetapak Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Sinjai sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan trotoar di ruas Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara tahun anggaran 2018 dengan total anggaran Rp 870 juta, Kamis (16/7/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya dalam jumpa Persnya mengatakan bahwa setelah melalui proses penyidikan untuk menemukan tersangkanya dan mengumpulkan barang buktinya, dugaan tindak pidana korupsi dana pembangunan trotoar ini telah ditetapan tersangkanya.

Dalam kasus ini, Ajie lebih jauh menjelaskan bahwa telah ditetapkan dua tersangka yakni, inisial AZ yang merupakan pegawai pada dinas pu kabupaten sinjai, yang mana dalam perkara ini yang bersangkutan selaku ppk. Tersangka kedua inisial SP yang merupakan sebagai pelaksana atau pun kontraktornya

Baca Juga : Terang yang Dinanti, Perjuangan Ismail Bachtiar Menjawab Aspirasi dari Pegunungan Sinjai

“Penetapan dua tersangka ini sudah melalui tahapan atau pun proses yakni memenuhi dua minimal alat bukti. Dalam kasus ini dua alat bukti yang kami temukan diantaranya disertai dengan adanya keterangan ahli penghitungan fisik bangunan, keterangan saksi,” jelasnya.

Ajie menambahkan, dalam perkara ini berdasarkan dari perhitungan ahli ditemukan indikasi jumlah kerugian negara sebanyak Rp 296 juta lebih.

“Kedua tersangka dijerat pasal 2 dan 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto 21 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa

Penulis: Andi Irfan Arjuna

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...
Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...