Logo Sulselsatu

Peraturan Belum Terbit, Warga Tak Pakai Masker di Sinjai Malah Disanksi Push Up

Asrul
Asrul

Rabu, 22 Juli 2020 16:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Sosialisai pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) di tengah masyarakat terus dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Seperti halnya sosialisasi yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Sinjai Utara bersama aparat gabungan, TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten di Kompleks Pasar Sentral Sinjai, Rabu (22/7/2020).

Sosialisasi yang diabadikan lewat sosial media akun Facebook milik Pemerintah Kecamatan Sinjai Utara tersebut menuai pertanyaan dari netizen, pasalnya dalam akun tersebut di upload foto-foto saat sosialisasi dan juga foto seorang warga yang tidak mengenakan masker terlihat dikenakan sangsi push up.

Baca Juga : Terang yang Dinanti, Perjuangan Ismail Bachtiar Menjawab Aspirasi dari Pegunungan Sinjai

Sementara, saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Sinjai sendiri secara resmi belum mengeluarkan peraturan tentang sangsi yang akan dikenakan kepada masyarakat apabila tidak mengenakan masker saat keluar rumah atau saat berada di tempat umum.

Camat Sinjai Utara, A Hariyani Rasyid yang dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa soal peraturan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sinjai belum ada dikeluarkan secara resmi dan mengenai sangsi push up terhadap warga yang tidak mengenakan masker, itu aparat polisi dan TNI yang memberi sangsi.

“Bukan saya yang memberi sangsi warga dinda, tetapi inisiatif dari kepolisian dan TNI yang kasih sangsi. Saya tadi hanya mendampingi selaku pemerintah wilayah Kecamatan Sinjai Utara,” ungkapnya.

Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa

“Saya tadi sempat sampaikan kepada aparat kepolisian dan TNI kalau tidak usah diberi sangsi tetapi disampaikan saja harus pake masker, karena Perbupnya belum ada dan baru sementara dirancang, peraturannya baru tahap sosialisasi,” sambungnya.

Kodim 1424 Sinjai, Letkol Inf Oo Sahrojat yang dikonfirmasi awak media menanggapi bahwa, pihaknya tidak pernah perintahkan kepada anggotanya untuk melakukan tindakan lain seperti melakukan push up kepada masyarakat yang tidak pake masker. Pihaknya hanya memerintahkan anggota agar proaktif melakukan sosialisasi pencegahan penularan virus Covid-19 demi keselamatan masyarakat.

“Kami tidak pernah perintahkan anggota kami untuk melakukan tindakan sangsi seperti itu dinda, tapi kami hanya memerintahkan proaktif sosialisasikan dan memberikan imbauan kepada masyarakat sehingga kita terhindar dari virus Covid-19 demi keselamatan kita semua,” terangnya.

Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Kepala Daerah di Sulsel Kebut Vaksinasi

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan melalui Kasubag Humas Polres AKP fatahuddin juga menanggapi hal tersebut bahwa hal tersebut bagian dari pencegahan bagi masyarakat banyak, yang tentunya berdasarkan dari asas “Solus populi suprema lex esto”, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara.

“Para petugas kami semata-mata hanya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi,” ujarnya.

“Kita harus menyikapi dengan bijak terkait bahaya penularan Covid-19 ini, bila tidak menggunakan masker maka rentan terjadi penyebaran virus sehingga upaya pembinaan dilakukan,” pungkasnya.

Baca Juga : Pemda Genjot Vaksinasi, Capaian Vaksinasi di Kabupaten Sinjai Naik Peringkat

Penulis: Andi Irfan Arjuna

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...