Logo Sulselsatu

DP2 Tekankan Hewan Kurban Layak Beli Harus Memliki Kartu Kesehatan

Asrul
Asrul

Selasa, 28 Juli 2020 14:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar tengah gencar-gencarnya melakukan pengawasan hewan kurban dalam menyambut hari Raya Iduladha.

Kepala DP2 Makassar, Abd Rahman Bando mengatakan, pengawasan dan kontrol dilakukan pihaknya tujuh hari sebelum hari raya dan tiga hari sesudah lebaran.

“Selama pemeriksaan berjalan, kami sudah mengontrol 3.186 hewan kurban,” katanya, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga : Naik Penyidikan, Eks Wali Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel soal Reklamasi Pantai

Ia menjelaskan, dalam pengawasan 3.186 hewan kurban itu, hanya 2.701 ekor yang diberikan kartu kesehatan hewan. Sementara sisahnya dinyatakan tidak layak. Dengan rincian 450 tidak cukup umur, 21 ekor cacat mata alias katarak, 5 ekor betina, 3 ekor memiliki cacat kelamin, 2 ekor pincang, 1 ekor sakit, dan 2 ekor sobek telinga.

“Jadi masyarakat yang mau beli hewan kurban, hewan tersebut harus memiliki kartu kesehatan yang kami keluarkan. Satu hewan satu kartu,” katannya.

Dia menambahkan, dalam kartu kesehatan hewan yang berwarna kuning itu terdapat penjelasan jika hewan tersebut layak secara klinis dan layak secara syariah. Kartu yang berlaku satu hewan satu kartu ini juga terdapat tanda tangan Kadis dan petugas DP2.

Baca Juga : Anggota TNI AU Dibusur Panah saat Hendak ke CPI Makassar, 7 Pelaku Ditangkap

Meski demikian, hewan kurban yang tak memiliki kartu kesehatan tetap bisa dikonsumsi. Namun untuk umum bukan diperuntukan hari Raya Iduladha.

“Kalau hewan dinyatakan tidak layak ini dibuat untuk coto misalnya boleh saja. Tetapi Iduladha tidak boleh. Karena sudah tidak sesuai syariah seperti sehat, cukup umur, dan fisik sempurna,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian Indonesia dan Pj Wali Kota Makassar mengenai tata cara pemotongan hewan kurban di masa Pendemi.

Baca Juga : Payabo Recycle Sulap Limbah Plastik Jadi Bingkai Kacamata di Makassar

“Jadi pastinya kita terapkan protokol kesehatan Covid-19 dan panitia-panitia yang mengantarkan ke rumah-rumah warga. Kami juga melarang kantong plastik berwarna untuk membungkus daging, hanya kantong plastik bening. Karena itu tidak berbahaya,” tutup calon wakil Wakil Wali Kota Makassar ini.

Penulis : Resti Setiawati

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...