Logo Sulselsatu

Seorang Wanita di Mesir di Hukum 3 Tahun Penjara Gara-gara Tiktok

Asrul
Asrul

Kamis, 30 Juli 2020 15:20

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

SULSELSATU.com – Pengadilan Mesir memenjarakan seorang wanita karena membuat video lewat aplikasi TikTok. Aksinya saat menari dan lip sync dengan lagu-lagu populer dianggap sebagai upaya “menghasut pesta pora”.

Seperti diberitakan detikcom, Kamis (30/7/2020) hukuman tersebut dijatuhkan kepada wanita bernama Manar Samy. Hukuman tiga tahun penjara itu adalah yang terbaru dalam serangkaian putusan serupa terhadap para wanita pengguna media sosial di Mesir atas konten yang diposting ke aplikasi TikTok dan Instagram.

Samy ditangkap sebelumnya pada bulan Juli atas tuduhan “menghasut pesta pora, amoralitas dan membangkitkan naluri” melalui video online-nya, menurut sebuah pernyataan penuntutan.

Baca Juga : Pagar Bambu Tutup Akses Alfa Midi, Pemilik Lahan Lapor Polrestabes Makassar

Jaksa menemukan videonya – di mana Samy menari dan menyinkronkan bibirnya dengan musik populer – untuk “menyinggung kesopanan publik” dan telah diposting “dengan tujuan melakukan pelacuran”.

Menurut sumber pengadilan, putusan ini masih bisa dilakukan banding dan “termasuk denda 300.000 pound Mesir ($ 19.000)”.

Jaminannya ditetapkan 20.000 pound, tambah sumber itu.

Baca Juga : Amrina, Ibu Tiga Anak dari Jeneponto yang Merasa Dizalimi Kasus Pupuk

Pengacara Samy, Hani Basyoni kemudian mengatakan kepada AFP bahwa “uang jaminan telah dibayarkan tetapi pembebasannya ditunda sampai setelah liburan Idul Adha berakhir pada hari Senin (2/8)”.

Dia menambahkan, pengadilan menjadwalkan sidang banding pada 15 Agustus mendatang.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...