Logo Sulselsatu

Pembatasan Wilayah Lanjut Pemkot Makassar Masih Terapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Asrul
Asrul

Senin, 03 Agustus 2020 15:36

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat evaluasi tentang tindak lanjut pemberlakuan Perwali no 36 tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Covid-19 di kota Makassar.

Pos pembatasan wilayah di perbatasan kota Makassar tetap terus dilanjutkan meskipun adanya pengurangan personil di masing-masing pos tapal batas wilayah kota Makassar untuk memberikan kemudahan akses bagi warga untuk keluar masuk ke wilayah kota Makassar.

Hal tersebut diutarakan Ketua satgas penegakan pengendalian covid 19 kota makassar Muh. Sabri yang juga asisten satu Pemkot Makassar saat menggelar rapat evaluasi bersama seluruh jajaran pemerintah kota Makassar yang diikuti kepala dinas, Kepala bagian, seluruh Camat dan perusda Kota Makassar terkait perpanjangan Perwali No 36 Tahun 2020 di Posko Covid 19 Jalan Nikel Raya. Senin 3/8/2020.

Baca Juga : Makassar Terapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berbasis Ulang Tahun

Muh Sabri menjelaskan saat ini ada enam kecamatan yang belum maksimal dalam melakukan penanganan khusus untuk menekan episentrum penyebaran covid 19 di wilayah kota Makassar.

“Dari pantauan anggota kami di lapangan masih ada beberapa kecamatan yang belum menerapkan aturan protokol seperti tidak menyediakan alat cuci tangan di fasilitas umum serta masih banyak warganya yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas,” ucap sabri dihadapan peserta rapat evaluasi.

Sehingga kata Sabri dari pantauan anggotanya ada 6 Wilayah kecamatan yang perlu diintervensi untuk dijadikan evaluasi penanganan episentrum covid 19 karena sampai saat ini tingkat penyebarannya masih diatas dari 5 persen.

Baca Juga : Dinkes Makassar Terima Penghargaan Penyelenggaraan Kesehatan Haji Terbaik di Sulsel

“Mestinya penyebarannya harus dibawah 5 persen kalau diatas 5 persen artinya penangan di wilayah dianggap tidak serius oleh pemerintah. Untuk kita akan berdayakan tenaga kontrak di wilayah kecamatan masing masing mengedukasi warganya terkait protokol kesehatan,”ujarnya.

Sedangkan untuk pembatasan keluar masuk kota Makassar kata Sabri Posko wilayah tetap terus dilanjutkan, hanya saja pemeriksaan suket sudah tidak diberlakukan lagi.

“Namun bagi warga daerah lain ditemukan tidak memakai masker ingin masuk ke wilayah kota Makassar, akan kita suruh balik kembali keluar dari wilayah makassar, begitupun warga Makassar yang tidak memakai masker kita beri sanksi kalau perlu kita rapid test ditempat,” terangnya.

Baca Juga : Dinkes Makassar Terima Penghargaan Penyelenggara Kesehatan Haji Terbaik 2024

Sementara itu Dandim 1408/BS Kolonel Inf Andriyanto yang hadir dalam rapat evaluasi mengatakan dalam penanganan covid 19 tentunya setiap wilayah punya persoalan sendiri sendiri dan dinamika masing masing dalam menangani pandemi Covid 19.

“Kami berharap kalau ada masalah yang dihadapi dilapangan silahkan disampaikan kepada kami, itu lebih bagus lagi agar kita bersama sama mencari solusi dalam menangani masalah Pandemi Covid 19 ini,” tandasnya.

Penulis: Resti Setiawati

Baca Juga : Dinkes Catat 2.535 Warga Kota Makassar Gunakan Layanan Home Care Dottoro’ta

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel13 September 2026 14:44
Susuri Aka-akae, Talumae, dan Mojong, Syaharuddin Kawal Aliran Air untuk Sawah Petani
SULSELSATU.com, SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyusuri persawahan dan jaringan irigasi di Desa Aka-akae, Talum...
OPD13 September 2026 13:29
DPRD Makassar Minta Pertamina Benahi Distribusi BBM dan Gas Melon
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi B DPRD Makassar, Umiyati, mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengatasi antrean bahan ba...
News12 September 2026 22:25
Catut Nama Adat untuk Palang Seba-seba, Gusti Riadi Terancam Hukuman 14 Tahun
Rangkaian aksi pemalangan lahan di area konsesi pertambangan group Mining Industry Indonesia (MIND ID) di Seba-seba, Morowali yang selama ini diposisi...
Video12 September 2026 20:20
VIDEO: Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar di Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulau...