SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melayangkan surat permohonan relaksasi kepada semua nasabah yang terdampak banjir bandang Masamba. Surat itu ditujukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nurdin mengatakan, relaksasi perlu dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah Masamba, Kabupaten Luwu Utara, yang lumpuh akibat bencana banjir bandang pada 13 Juli 2020 lalu.

Baca Juga : OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Pemprov Sulsel memandang harus mengambil langkah-langkah penanganan serius di berbagai sektor.
“Salah satu langkah dimaksud adalah meminta dukungan Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” kata Nurdin, Kamis (5/8/2020).
Nurdin berharap, Ketua Dewan Komisioner OJK dapat mempertimbangkan pemberian kebijakan khusus berupa relaksasi bagi pelaku UMKM Kredit Produktif dan Usaha Mikro (UMI) yang terdampak bencana banjir bandang di Masamba, serta kabupaten maupun kota yang tertimpa bencana alam di Sulsel.
Baca Juga : OJK Perkuat Ketahanan Industri Keuangan Digital Nasional Hadapi Ancaman Siber
Surat tersebut juga disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Badan Penanggulangan Bencana Nasional di Jakarta, dan Kepala OJK Regional 6 Sulampua di Makassar.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar