Logo Sulselsatu

Dewan Beri Waktu Seminggu Dinkes Makassar Bayarkan Insentif Nakes

Asrul
Asrul

Kamis, 06 Agustus 2020 17:40

Ilustrasi (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)
Ilustrasi (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) segara cairkan insentif tenaga kesehatan (Nakes)

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Mario David, mengatakan memperoleh banyak keluhan dari Nakes yang belum dibayarkan gajinya. Padahal, anggaran dari pemerintah pusat sudah ada di pemerintah kota.

Politisi NasDem itu mengaku heran mengapa sampai saat ini, Dinkes belum mengupayakan membayar insentif Nakes.

Baca Juga : PDIP Dorong APBD Perubahan Makassar Lebih Berpihak pada Warga

“Kok bisa uang sudah ada, anak-anak sudah bekerja tenaga kesehatan, termasuk office boy, cleaning servis yang ada di RS kok nggak dibayar,” ujarnya, Kamis (6/8/2020)

Kata Mario, pencairan anggaran Nakes hanya persoalan teknis ketakutan untuk segera mencairkan terlebih pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, ia menegaskan Dinkes harus tetap mengambil langkah profesional, segera bayarkan semua insentif tenaga kesehatan karena mereka telah bekerja.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

Mario pun memberi waktu sepaken kepada Dinkes membayarkan insentif nakes.

“Setelah rapat kita kasih waktu satu minggu harus tuntas semua. Kita minta siapkan datanya, mungkin besok. satu dua hari ini kita cek. Setiap hari kita akan telpon Kepala Dinas dan Kepala Rumah Sakit,” tutup dia.

Penulis: Resti Setiawati

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...