Logo Sulselsatu

Sebar Video Viral Bocah Diberi Miras, Warga Jeneponto Diringkus Polisi

Asrul
Asrul

Selasa, 25 Agustus 2020 21:24

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Seorang warga Jeneponto berinisial M diamankan polisi karena menyebar luaskan video viral anak yang diberi minuman keras oleh orant dewasa di Facebook.

Pria 34 tahun tersebut merupakan warga Kampung Cini Ayo, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.

M diamankan Polisi lantaran menviralkan video tersebut melalui akun Facebook Erank Jeneponto.

Baca Juga : Puluhan Pemotor Ditegur Polisi Saat Melintas Depan Kantornya

Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, warga Kecamatan Bangkala mengaku menyebar video tersebut dengan tujuan agar pelaku yang memberi miras anak yang adalam video tersebut bisa ditangkap cepat.

“M merupakan warga Bontorannu, Kecamatan Bangkala, dia diamankan untuk dimintai keterengannya terkait video seorang bocah dicekoki miras oleh orang dewasa yang di posting di akun Facebooknya bernama Erank Jeponto,” kata Syahrul, Selasa (25/8/2020)

Syahrul mengungkapkan, saat M diambil keterangannya, M mengaku memposting video tersebut agar pemuda yang mencekoki minuman keras anak kecil itu ditangkap.

Baca Juga : Bentuk Kepedulian, Satlantas Polres Jeneponto Serahkan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah

“Lelaki berinisial M mengaku mendapatkan video tersebut dari temannya inisial AW, dan dia menviralkan video tersebut dengan niat agar pelaku yang mencenkoki minuman keras anak kecil itu secepatnya diamankan,” katanya.

SKapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto mengatakan, terduga pelaku penyebar video tersebut diamankan di Polsek Bangkala, Minggu, 23 Agustus 2020 malam.

“Semalam diamanakan di Polsek Bangkala dan hari ini diambil keterangannya di ruangan penyidik Reskrim Polres Jeneponto, sedangkan pelaku utamanya hingga kini kita masih melakukan penyelidikan,” kata Yudha.

Baca Juga : Polres Jeneponto Resmi Gelar Operasi Zebra Pallawa 2025, Sasar 8 Pelanggaran

Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi seorang pria memberi minuman keras (miras) ke seorang bocah hingga mabuk viral di media sosial, Minggu, 23 Agustus 2020. Dan Polres Luwu Timur telah mengamankan dua pelaku atas nama FE (20) dan perekam video berinisial RH (19).

Penulis: Dedi

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Februari 2026 15:40
Jaringan 5G di Makassar Perkuat Ekosistem Digital di Kawasan Timur Indonesia
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand SMARTFREN resmi mengoperasikan layanan SMARTFREN 5G di Kota Makassar....
Makassar02 Februari 2026 15:26
Scoopy Girls Match & Style, Padukan Berkendara Aman dan Ekspresi Gaya Anak Muda Makassar
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali menghadirkan kegiatan komunitas bertajuk Scoopy Girls Match & Style (MASTY)....
Makassar02 Februari 2026 15:18
Pertunjukan Barongsai Ramaikan Perayaan Imlek di Mal Ratu Indah dan NIPAH PARK
Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, Mal Ratu Indah (MaRI) dan NIPAH PARK kembali menghadirkan rangkaian atraksi budaya Barongsai sebagai agenda tahunan u...
Nasional02 Februari 2026 15:10
OJK Siapkan Delapan Rencana Aksi Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan stakeholder terkait mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh....