Logo Sulselsatu

Sebar Video Viral Bocah Diberi Miras, Warga Jeneponto Diringkus Polisi

Asrul
Asrul

Selasa, 25 Agustus 2020 21:24

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Seorang warga Jeneponto berinisial M diamankan polisi karena menyebar luaskan video viral anak yang diberi minuman keras oleh orant dewasa di Facebook.

Pria 34 tahun tersebut merupakan warga Kampung Cini Ayo, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.

M diamankan Polisi lantaran menviralkan video tersebut melalui akun Facebook Erank Jeneponto.

Baca Juga : Polantas Mappatabe, Polres Jeneponto Bagikan Ratusan Paket Takjil

Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, warga Kecamatan Bangkala mengaku menyebar video tersebut dengan tujuan agar pelaku yang memberi miras anak yang adalam video tersebut bisa ditangkap cepat.

“M merupakan warga Bontorannu, Kecamatan Bangkala, dia diamankan untuk dimintai keterengannya terkait video seorang bocah dicekoki miras oleh orang dewasa yang di posting di akun Facebooknya bernama Erank Jeponto,” kata Syahrul, Selasa (25/8/2020)

Syahrul mengungkapkan, saat M diambil keterangannya, M mengaku memposting video tersebut agar pemuda yang mencekoki minuman keras anak kecil itu ditangkap.

Baca Juga : Puluhan Pemotor Ditegur Polisi Saat Melintas Depan Kantornya

“Lelaki berinisial M mengaku mendapatkan video tersebut dari temannya inisial AW, dan dia menviralkan video tersebut dengan niat agar pelaku yang mencenkoki minuman keras anak kecil itu secepatnya diamankan,” katanya.

SKapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto mengatakan, terduga pelaku penyebar video tersebut diamankan di Polsek Bangkala, Minggu, 23 Agustus 2020 malam.

“Semalam diamanakan di Polsek Bangkala dan hari ini diambil keterangannya di ruangan penyidik Reskrim Polres Jeneponto, sedangkan pelaku utamanya hingga kini kita masih melakukan penyelidikan,” kata Yudha.

Baca Juga : Bentuk Kepedulian, Satlantas Polres Jeneponto Serahkan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah

Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi seorang pria memberi minuman keras (miras) ke seorang bocah hingga mabuk viral di media sosial, Minggu, 23 Agustus 2020. Dan Polres Luwu Timur telah mengamankan dua pelaku atas nama FE (20) dan perekam video berinisial RH (19).

Penulis: Dedi

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...