Logo Sulselsatu

Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan Disahkan DPRD Gowa

Asrul
Asrul

Rabu, 26 Agustus 2020 10:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penanganan dan Pencegahan Covid-19 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada pada Rapat Paripurna, Selasa (25/8/2020) malam.

Sebanyak 36 orang anggota legislatif yang hadir menyetujui Ranperda tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Gowa.

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Gowa atas disetujuinya Perda ini. Ia mengatakan bahwa, Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Gowa untuk Penanganan Covid-19.

Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga

Ia menyebutkan bahwa, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Gowa telah melakukan Gerakan Sejuta Masker dengan membagikan sebanyak 1,2 juta masker kepada masyarakat. Gerakan ini kata dia juga mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri dan memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Indonesia dan Dunia (MURI).

“Tujuan Perda ini adalah untuk mencegah dan mengurangi resiko penularan Covid-19, memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan kesehatan akibat Covid-19 dan sebagainya perlindungan yang efektif kepada setiap orang dari bahaya Covid-19,” kata Kr Kio sapaan Wakil Bupati Gowa dihadapan Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin yang memimpin rapat paripurna.

Abd Rauf berharap dengan adanya Perda ini dapat memutus mata rantai Penularan Covid 19 dan menurunkan angka kasus di wilayah Kabupaten Gowa.

Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak

“Tentunya kita berharap dengan adanya Peraturan Daerah maka kita berharap bahwa masyarakat tentunya semakin sadar untuk menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan sehingga di Kabupaten Gowa ini dapat segera di putus mata rantai virus corona,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gowa, Anwar Usman mengatakan bahwa penetapan dilakukan setelah pembahasan bersama sejumlah pihak dan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Selain itu, Politisi Partai Perindo ini menilai bahwa kehadiran Perda ini merupakan satu langkah lebih maju yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa dari daerah lainnya. Menurutnya ini salah satu langkah efektif untuk penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Uniknya Wisuda TK Al Husna Gowa, Digelar Sambil Berkebun

“Ini Insya Allah akan efektif dan persoalan efektif atau tidaknya ini adalah langkah yang lebih maju dari beberapa tempat yang lain. Kita sudah melakukan hal hal begini dan tetap kita akan pantau bagaimana perkembangannya termasuk penegakannya,” tambahnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...