Logo Sulselsatu

PJ Walikota Makassar Mangkir dari Panggilan Bawaslu

Asrul
Asrul

Senin, 07 September 2020 14:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar memanggil PJ Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin perihal pelantikan dan pencopotan sejumlah pejabat di lingkup pemerintah kota Makassar.

Ketua Bawaslu Kota, Nursari mengatakan pemanggilan tersebut untuk klarifikasi adanya pencopotan dan pengisian jabatan.

“Kita sudah mengundang beberapa saksi dan memang hari ini pukul 10:00 Wita, kita mengundang untuk klarifikasi terhadap PJ Walikota Makassar,” ujar Nursari di Kantor Bawaslu Kota Makassar, Senin (7/9/2020)

Baca Juga : Bawaslu Makassar Tutup Program Ngabuburit Pengawasan Ramadan di Kampus Unibos

Namun, sampai jam yang ditentukan Rudy Djamaluddin tidak hadir, bahkan tanpa konfirmasi. Untuk itu, Nursari berniat mengkonfirmasi langsung ke PJ Walikota Makassar sekaligus menghadiri undangan agenda di Kantor Balaikota Makassar

“Secara kebetulan ada kegiatan di Balai Kota. Ada sosialisasi soal penanganan Covid-19 dan saya akan konfirmasi langsung ke beliau (Rudy),” ujarnya.

“Kami tetap berharap sampai Senin ini, biar sampai malam kalau ada waktunya untuk konfirmasi atau memberikan keterangan berkaitan dengan laporan tersebut karena pokoknya dia adalah terlapor. Jadi kalau dia tidak hadir berarti dia meninggalkan haknya untuk klarifikasi laporan tersebut,” ungkap Nursari.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah Raih Gelar Doktor Hukum Usai Bahas Hak Politik Eks Narapidana

Pemanggilan tersebut anggap penting karena dalam dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2 yang berbunyi Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Sedangkan, Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin mencopot dua pejabat eselon II dan melantik 32 pejabat Eselon III dan Eselon IV minus tiga bulan jelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2020.

Penulis: Resti Setiawati

Baca Juga : Bawaslu Makassar Serahkan Santunan untuk Ahli Waris PKD yang Gugur saat Bertugas

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News09 September 2026 20:15
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Lanjutkan Pembebasan Lahan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mencatat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan setelah Kesesuaian Kegiatan...
Video09 September 2026 19:53
VIDEO: Sengketa Lahan 33 Hektare di Makassar Kembali Memanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sengketa lahan seluas 33 hektare di kawasan Jalan Ujung Bori, Manggala, Makassar, Rabu (9/9/2026). Dua kelompok warga ter...
Metropolitan09 September 2026 18:16
Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga membuat warga harus menun...
OPD09 September 2026 18:11
DPRD Makassar Usul Pengisian BBM Truk Diatur Malam Hari untuk Kurangi Kemacetan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar mengatur jadwal pengisian bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan t...