Logo Sulselsatu

Insentif Corona untuk Nakes di Puskesmas se-Jeneponto Ditarik Kembali Dinas Kesehatan

Asrul
Asrul

Rabu, 09 September 2020 00:06

Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Susanti. (ist)
Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Susanti. (ist)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto menarik kembali dana insentif untuk petugas medis Covid-19 dari puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Susanti mengatakan, penarikan kembali dana insentif tersebut merupakan hasil konsultasi dengan Kejari dan Inspektorat selaku pendamping dana Covid di Diskes.

Menurutnya, pemberian insentif petugas media Covid tidak boleh dobel. Insentif telah diberikan sebelumnya oleh Kementerian Kesehatan sehingga insentif yang bersumber dari APBD ditarik kembali.

“Kami tidak ingin dikemudian hari ada masalah terkait pembagian insentif bagi tenaga kesehatan. Jadi disimpulkan bahwa dana refocussing tidak dipergunakan untuk dana insetif petugas. Jadi kami mengambil itikad baik untuk melakukan pengembalian dana refocussing dari masing- masng puskesmas yang nantinya akan digantikan dengan dana instensif bagi nakes melalui PMK yang diturunkan oleh Kementrian kesehatan,”kata Susanti kepada Sulselsatu.com, Selasa (8/9/2020).

Dia mengatakan, dana yang telah ditarik tersebut akan dipergunakan untuk penanggulangan Covid seperti pengadaan alat rapid test.

“Uang yang dikembalikan itu, kami gantikan dengan dana insetif dari Kementrian kesehatan dan jumlahnya bervariasi,” katanya.

Dia menjelaskan, setiap puskesmas sebelumnya menerima dana refocussing APBD untuk insentif petugas kesehatan sebesar Rp36 juta.

“Dulu rata-rata Rp36 juta setiap puskesmas dan sekarang yang mendapatkan insentif melalui Kementrian Kesehatan itu ada yang dapat Rp100 juta dna ada juga yang dapat Rp81 juta, itu tergantung dari jumlah pasien Covid-19 yang ditangani,”katanya.

Total dana yang dikenbalikan oleh 18 Puskesmas ke Dinas Kesehatan sebesar Rp796 juta.

Sekretaris Kabupaten Jeneponto Syafiuddin Nurdin mengatakan, penarikan dana dari puskesmas dilakukan setelah adanya kepastian pembayaran insentif bagi petugas medis dari Kementerian Kesehatan.

“Dinas kesehatan mengambil keputusan agar tidak terjadi pemberian insetif yang dobel, maka dana yang tadinya sudah di manfaatkan dari APBD ini digantikan melalui dana dari Kementrian Kesehatan,” kata Syafruddin.

Penulis: Dedi

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News07 Agustus 2026 16:44
PLN UIP Sulawesi Gandeng BINDA Sultra Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung percepatan pembangunan i...
Berita Utama07 Agustus 2026 15:12
Indosat Luncurkan Zankore, Bangun Platform Infrastruktur AI di Asia-Pasifik
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) bersama Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA meluncurkan Zankore by Indosat, platform infrastruktur kecerdasan buatan (Art...
Makassar07 Agustus 2026 15:02
Semarak HUT ke-102, Perumda Air Minum Makassar dan Karang Taruna Gelar Donor Darah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar bersama Karang Taruna Kota Makassar menggelar aksi donor darah di Aula Tirta Dharma P...
News07 Agustus 2026 13:34
Bank Muamalat Perkuat Ekosistem Haji, Pembiayaan Haji Plus hingga Digital Jadi Motor Pertumbuhan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bank Muamalat terus memperkuat perannya dalam ekosistem haji nasional. Selain mencatat pertumbuhan kinerja bisnis yang po...