Logo Sulselsatu

Insentif Corona untuk Nakes di Puskesmas se-Jeneponto Ditarik Kembali Dinas Kesehatan

Asrul
Asrul

Rabu, 09 September 2020 00:06

Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Susanti. (ist)
Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Susanti. (ist)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto menarik kembali dana insentif untuk petugas medis Covid-19 dari puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Susanti mengatakan, penarikan kembali dana insentif tersebut merupakan hasil konsultasi dengan Kejari dan Inspektorat selaku pendamping dana Covid di Diskes.

Menurutnya, pemberian insentif petugas media Covid tidak boleh dobel. Insentif telah diberikan sebelumnya oleh Kementerian Kesehatan sehingga insentif yang bersumber dari APBD ditarik kembali.

“Kami tidak ingin dikemudian hari ada masalah terkait pembagian insentif bagi tenaga kesehatan. Jadi disimpulkan bahwa dana refocussing tidak dipergunakan untuk dana insetif petugas. Jadi kami mengambil itikad baik untuk melakukan pengembalian dana refocussing dari masing- masng puskesmas yang nantinya akan digantikan dengan dana instensif bagi nakes melalui PMK yang diturunkan oleh Kementrian kesehatan,”kata Susanti kepada Sulselsatu.com, Selasa (8/9/2020).

Dia mengatakan, dana yang telah ditarik tersebut akan dipergunakan untuk penanggulangan Covid seperti pengadaan alat rapid test.

“Uang yang dikembalikan itu, kami gantikan dengan dana insetif dari Kementrian kesehatan dan jumlahnya bervariasi,” katanya.

Dia menjelaskan, setiap puskesmas sebelumnya menerima dana refocussing APBD untuk insentif petugas kesehatan sebesar Rp36 juta.

“Dulu rata-rata Rp36 juta setiap puskesmas dan sekarang yang mendapatkan insentif melalui Kementrian Kesehatan itu ada yang dapat Rp100 juta dna ada juga yang dapat Rp81 juta, itu tergantung dari jumlah pasien Covid-19 yang ditangani,”katanya.

Total dana yang dikenbalikan oleh 18 Puskesmas ke Dinas Kesehatan sebesar Rp796 juta.

Sekretaris Kabupaten Jeneponto Syafiuddin Nurdin mengatakan, penarikan dana dari puskesmas dilakukan setelah adanya kepastian pembayaran insentif bagi petugas medis dari Kementerian Kesehatan.

“Dinas kesehatan mengambil keputusan agar tidak terjadi pemberian insetif yang dobel, maka dana yang tadinya sudah di manfaatkan dari APBD ini digantikan melalui dana dari Kementrian Kesehatan,” kata Syafruddin.

Penulis: Dedi

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum28 September 2026 16:03
Bupati Gowa Husniah Tersangka Korupsi PBG Tak Ditahan Karena Dianggap Kooperatif
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang alias HT tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaa...
Nasional28 September 2026 15:58
Astra Motor Resmikan Desa Sejahtera Astra Bengkaung, Dorong Potensi Desa Berkelanjutan
Astra Motor meresmikan Desa Sejahtera Astra (DSA) Bengkaung di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Hukum28 September 2026 15:11
Bupati Gowa Husniah Dicekal Polda Sulsel ke Luar Negeri Usai Tersangka Korupsi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dicekal Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bepergian ke luar negeri usai ditetapkan ...
Ekonomi28 September 2026 15:07
Rumah Subsidi Tanpa DP, PT Bayao Gelar Akad Massal di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — PT Bayao Sukses Bersama menggelar akad massal perumahan subsidi di Makassar, Senin 28 September 2026. Melalui program ter...