Logo Sulselsatu

Resmikan Gedung Kartini PKK, NA Beri Diskon Bagi Pensiunan PNS

Asrul
Asrul

Rabu, 16 September 2020 22:29

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) meresmikan Gedung Kartini PKK di Jalan Masjid Raya Nakassar yang sebelumnya direnovasi, Rabu (16/9/2020).

Nurdin mengatakan gedung tersebut tidak hanya dijadikan sebagai profit center semata, melainkan dapat dijadikan sebagai tempat untuk berbagai acara, seperti acara pernikahan.

“Jadi ini bukan semata menjadi profit senter tetapi ini juga ajang untuk kegiatan sosial ya termasuk yang mau pesta perkawinan yang kurang duitnya mau pakai gedung bisa negosiasi disini, makanya kita ingin betul-betul gedung ini di rawat dengan baik baik untuk pemanfaatan masyarakat,” kata Nurdin.

Khusus untuk pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Sulsel, Nurdin mengatakan akan mendapat potongan jika ingin menggunakan gedung tersebut. Saat ini Pemprov kata Nurdin sedang membicarakan besaran potongan bagi pensiunan yang ingin menggunakan gedung tersebut.

“Ya kita beri kemudahan bagi pensiunan kantor gubernur. Lagi diatur regulasi, kita beri kemudahan bagi mereka (Pensiunan),” ungkapnya.

Selain dapat digunakan untuk acara pernikahan, Gedung tersebut kata Nurdin juga dapat digunakan untuk berbagai kegiatan kemahasiswaan selama mereka dapat menunjukkan surat keterangan kurang mampu.

“Ya termasuk mahasiswa, selama dia mampu menunjukkan keterangan tidak mampu,” pungkasnya. (*)

Penulis: JAHIR MAJID

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar28 September 2026 14:10
Pelindo Group Wilayah Makassar Sambut Hari Pelindo Lewat Turnamen Padel
Sebanyak 44 tim mengikuti Mini Tournament Padel Pelindo Group Wilayah Makassar di Ultra Padel Makassar, Sabtu (26/9/2026)....
Nasional28 September 2026 13:10
Berlaku 1 Oktober, OJK Atur Pelaporan Insidental di Pasar Modal dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pelaporan Insidental melalui Sistem Pelaporan OJK di sektor Pasar Mo...
Nasional28 September 2026 12:05
Direksi dan Komisaris PJM Tinjau Kesiapan Operasional STS Nipa
Jajaran Direksi dan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) melakukan Management Walkthrough di Pulau Nipa, Kepulauan Riau ...
Pendidikan28 September 2026 11:34
Pegadaian Bantu Perlengkapan Sekolah bagi Anak Berprestasi di Barrang Lompo
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulselbarra Maluku menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah bagi anak berprestasi dan kurang mampu di SDI Barrang Lompo...