SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Kasrudi menyoroti pemberian sanksi pada Peraturan Walikota Makassar nomor 51/2020 dan 53/2020.
Ia mengatakan pemerintah kota mengambil jalan pintas dengan memberikan sanksi dalam perwali penanganan Covid-19
Menurutnya, Perwali hanya sebagai petunjuk teknis penerapan Perwali. Bukan untuk menerapkan sanksi. Kata Kasrudi, pelanggaran hanya diatur melalui Perda.
Baca Juga : Deretan Petahana DPRD Makassar Terancam Tumbang di Pileg 2024
“Kalau mau menerapkan sanksi seharusnya pemerintah kota bersurat ke DPRD, tidak apa-apa terlambat, tapi jangan melalui jalan pintas,” jelas Kasrudi.
Kasrudi menyoroti sikap acuh Pj Walikota yang enggan melakukan swab test pasca kontak langsung dengan penderita Covid-19.
Ia mengatakan penerapan sanksi pada Perwali yang diteken Pj Walikota Rudy Djamaluddin justru bertolak belakang dengan tindakan nyata.
Baca Juga : VIDEO: Suara Caleg PPP Makassar Diduga Dicuri
Rudy Djamaluddin yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar ini justru lebih memilih rapid test daripada tes swab sebagai diagnosa awal Covid 19.
Setelah melakukan kontak dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman yang dinyatakan positif Covid-19.
“Ini tidak mencerminkan keteladanan seorang pemimpin. Setidaknya lakukan test swab agar bisa diketahui pasti. Kalau sekedar rapid, saya rasa hanya diagnosa awal saja,” ketus Kasrudi.
Baca Juga : Profil Fahrizal Arrahman Husain, Caleg PKB Makassar Potensi Peraih Suara Terbanyak di Parlemen
Ia menilai penerapan sanksi pelanggar protokol kesehatan dengan sikap yang ditunjukkan Pj Walikota tak singkron dan tak sejalan dengan aturan yang dibuatnya sendiri.
“Tidak singkron antara aturan dan sikap pembuat aturan,” imbuhnya.
Dalam keterangan sebelumnya, Rudy beralasan dirinya tidak terlalu intens berinteraksi dengan Ketua KPU saat kunjungan kerja ke Makassar, pekan lalu. Hanya dalam sesi foto bersama dirinya berdekatan.
Baca Juga : 62,30 Persen Masyarakat Kota Makassar Puas Dengan kinerja Aggota DPRD
Lebih lanjut, kata Rudy, dari hasil rapid itu hasilnya pun non reaktif. Ia yakin dirinya tak terpapar covid, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar