Logo Sulselsatu

Polres Jeneponto Ungkap Motif Tewasnya Pemuda Asal Bantaeng

Asrul
Asrul

Rabu, 23 September 2020 15:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pihak kepolisian Polres Jeneponto berhasil mengungkap motif tewasnya Rendy Sacada (23) pemuda asal Jl, Raya Lanto nomor 21, Tappanjeng, Kabupaten Bantaeng yang ditemukan tewas bersimbah darah di bahu jalan poros Desa Rumbia, Jeneponto, Selasa malam (22/9/2020).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik satreskrim Polres Jeneponto, korban dibunuh oleh pelaku yang diketahui bernama Risal (24) warga Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Jeneponto.

Setelah penyidik mengetahui jika pelaku pembunuhan adalah Risal, Risal pun langsung di amankan oleh Penyidik Polres Jeneponto di rumah kepala Desa Rumbia.

Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal

Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto mengatakan, dari hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban setelah mengetahui jika selama ini istrinya berselingkuh dengan korban.

“Motifnya karena selingkuh. Si istri (Fitri) pelaku berboncengan terhadap korban, setelah itu pelaku melakukan tindakan pembunuhan yang terjadi tadi malam,”ujar Yudha Kesit Dwijayanto dalam konferensi persnya di Mako Polres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (23/9/2020).

Perselingkuhan korban dengan istri pelaku ini terjadi sejak 3 bulan lalu setelah pelaku melakukan KDRT terhadap istrinya, sehingga istrinya melakukan perselingkuhan dengan korban.

Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien

“Sudah tiga bulan Korban dan istri pelaku berselingkuh, sehingga pelaku merencanakan menghabisi nyawa korban,” katanya.

Menurut Yudha, alat yang digunakan oleh pelaku membunuh korban adalah satu buah badik.

“Pelaku menggunakan sebilah badik untuk membunuh korban dengan cara pelaku memberhentikan motor korban depan SMK rumbia dan langsung menikam korban sebanyak 12 lubang sesuai hasil visum,” katanya.

Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto

Atas perbuatan pelaku, pelaku di jerat ancaman pidana seumur hidup.

“Karena ini kasus perencanaan, pelaki terjerat 340 subsider 338 dengan ancaman 20 tahun atau seumur hidup,” katanya.

Penulis: Dedi

Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...
Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....
Sulsel12 September 2026 05:55
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Kelistrikan Wilayah Kepulauan
PT PLN (Persero) menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Selayar berkapasitas 10 megawatt (MW) untuk memperkuat lay...
Metropolitan11 September 2026 22:56
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dishub Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Ang...