Logo Sulselsatu

Ranperda Pencegahan, Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh Disetujui 9 Fraksi DPRD

Asrul
Asrul

Kamis, 01 Oktober 2020 15:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ranperda Pencegahan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh resmi menjadi Perda Kota Makassar.

Sembilan Fraksi DPRD yang menyetujui perda tersebut yakni NasDem, Demokrat, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PPP, PKS, dan Fraksi Nurani Indonesia Bangkit (NIB).

Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDIP, Galmeria Kondorura mengapresiasi Pemkot Makassar menaruh perhatian khusus terhadap saudara yang mempunyai kekurangan tempat tinggal.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

“Kami berharap Ranperda ini bisa meningkatkan kualitas perumahan kumuh, terlebih lagi ada langkah preventif untuk meningkatkan pemukiman kumuh tersebut,” Ucap Galmeria Rapat Paripurna, Rabu (30/9/2020).

Ia berharap agar nantinya Ranperda lebih tepat sasaran dan berguna, memberikan perhatian khusus terhadap pemukiman kumuh di Makassar.

“Kami berharap ada pengawasan lebih dari pemerintah dengan membangun koordinasi dengan Kementerian PUPR soal pendanaan nantinya. Kami menyetujui Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh ditetapkan jadi Perda,” pungkasnya.

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

Sementara itu, Jubir Fraksi Golkar, Andi Suharmika mengatakan, Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh ini yang terdiri dari 94 pasal dimaksudkan menjadi landasan dalam melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh.

“Berpedoman dengan ketentuan hukum yang ada. Kami Fraksi Golkar menyetujui Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

Penulis: Resti Setiawati

Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel04 Mei 2026 13:20
90 Guru dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan di Hardiknas Sidrap
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung dengan nu...
Bisnis04 Mei 2026 13:15
Percepat Transformasi Digital, Kinerja Indosat Kuartal I 2026 Tumbuh Dua Digit
Indosat Ooredoo Hutchison mencatat kinerja keuangan yang kuat pada kuartal pertama 2026 dengan pertumbuhan dua digit pada sejumlah indikator utama....
Berita Utama04 Mei 2026 13:14
34 Ribu Anak di Makassar Tercatat Tidak Sekolah
‎SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) mencatat sebanyak 34.371 anak di Kota Makassar tidak b...
News04 Mei 2026 13:02
PLN Terima KKPR PLTA Pokko, Perkuat Kepastian Hukum Proyek Energi Hijau di Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Lis...