SULSELSATU.com – Seorang bocah berumur 8 tahun di Pelalawan, Riau ini disiksa dan dibuang oleh orang tua kandungnya.
Setelah diselamatkan petugas, bocah ini diangkat sebagai anak kandung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko S.IK.
Indra meminta kepada setiap orangtua agar menjalankan fungsinya dengan lebih baik, bukan asal menganiaya anak.
Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar