Logo Sulselsatu

Sempat Ditutup Karena Covid-19, Pelayanan di Kantor DPMPTSP Jeneponto Kembali Buka

Asrul
Asrul

Selasa, 06 Oktober 2020 13:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pelayanan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jeneponto di Jl. Ishak Iskandar, resmi dibuka pasca ditutup beberapa waktu lalu.

Pelayanan di Kantor DPMPTSP Jeneponto sempat ditutup beberapa hari lantaran 6 orang pegawainya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab yang dilakukan oleh pemerintah pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto. Alasan ditutup untuk memutuskan penyebaran Covid-19.

“Sempat ditutup tanggal 21 sampai 26 September 2020 setelah ditetapkan 6 personil teridentifikasi positif Covid-19. Alhamdulillah layanan di DPMPTSP Kabupaten Jeneponto kembali dibuka sejak tanggal 28 september 2020 lalu,” ujar Kadis DPMPSTP Jeneponto, Mernawati kepada sulselsatu.com, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga : Enam Staf Positif Covid-19, Pelayanan di DPMPTSP Jeneponto Tutup Sementara

Dengan dibukanya pelayanan di DPMPTSP, Mernawati mengajak masyarakat untuk datang ke kantornya untuk mendapatkan pelayanan. (*)

Penulis: DEDI

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel04 Mei 2026 13:20
90 Guru dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan di Hardiknas Sidrap
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung dengan nu...
Bisnis04 Mei 2026 13:15
Percepat Transformasi Digital, Kinerja Indosat Kuartal I 2026 Tumbuh Dua Digit
Indosat Ooredoo Hutchison mencatat kinerja keuangan yang kuat pada kuartal pertama 2026 dengan pertumbuhan dua digit pada sejumlah indikator utama....
Berita Utama04 Mei 2026 13:14
34 Ribu Anak di Makassar Tercatat Tidak Sekolah
‎SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) mencatat sebanyak 34.371 anak di Kota Makassar tidak b...
News04 Mei 2026 13:02
PLN Terima KKPR PLTA Pokko, Perkuat Kepastian Hukum Proyek Energi Hijau di Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Lis...