SULSELSATU.com, JENEPONTO – Setelah hampir 7 Jam menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jeneponto, para pengunjuk rasa berhasil masuk dan menduduki ruang sidang paripurna DPRD Jeneponto, Jumat malam (09/10/2020) sekira pukul 19.30 wita.
Salah satu pengunjuk rasa, Edy Subarga mengatakan, alasanya menduduki Gedung DPRD Jeneponto karena ingin semua anggota DPRD Jeneponto ikut serta menolak Omnibus Law.
“Alasan kami menduduki DPRD, untuk mengajak DPRD Jeneponto untuk bersama sama menolak UU omnibus Law yang sangat menindas rakyat. Terlalu banyak pasal yang tidak berpihak kepada pekerja buruh dan petani serta di sektor pendidikan,” kata Edi.
Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal
Edi juga menilai, undang undang ini di sahkan sercara buru buru,”Nuangsa pengesahan UU cipta kerja juga tergesah gesah di sahkan,” katanya.
Hanya saja, dari 40 orang anggota DPRD Jeneponto, hanya 15 orang anggota dewan yang menanda tangani menolak Omnibus Law, selebihnya tidak hadir dalam aksi tersebut karena sedang bertugas di luar daerah.
Diberitakan sebelumnya, Ribuan aktivis dari berbagi lembaga kampus menggelar aksi unjuk rasa depan gedung DPRD Jeneponto sejak pukul 13.30 wita, Jumat (09/10/2020).
Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
Satu persatu aktivis melakukan orasi menolak di sah-kanya Omnibus Law undang undang Cipta lapangan kerja.
Mereka membawa keranda mayat serta jmembakar ban bekas di tengah jalan Poros. Akibatnya, pengendara dari arah makassar dan Bantaeng terpaksa dialihkan ke Jalan Ishak Iskandar.
Bahkan saat aksi unjuk rasa berlangsung, pengunjuk rasa juga sempat bentrok dengan aparat karena aksi bakar ban di tengah jalan di halangi oleh okn polisi.
Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto
Namun bentrokan itu tidak berlangsung lama.
Penulis: Dedi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar