SULSELSATU.com – Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap oleh Bareskrim Polri di Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dini hari.
Penangkapan tersebut terkait laporan Nahdlatul Ulama (NU).
Gus Nur dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik.
Ia juga diduga melontarkan kebencian terhadap NU.
Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar