SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menggodok Rencana pengembangan 12 pulau sebagai induk pariwisata baru.
Pengembangan pariwisata tersebut melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) di 2021.
“Rencana pengembangan induk pariwisata sudah ada di DPR, Insya Allah selesai tahun depan, pengembangan itu salah satunya bahwa akan ada 12 pulau yang akan kita kembangkan,” kata Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Mario David, 2 November 2020.
Dia mengatakan rencana tersebut telah berjalan di tahun ini, sisa menunggu Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA) 2021 dan regulasi kepariwisataannya melalui Perda.
Menurutnya upaya ini dianggap sebagai salah satu rencana strategis pembangunan jangka panjang yang akan berimbas pada pengembangan ekonomi
“Tahun inikan sudah dimulai oleh Pj Walikota di Pulau Lanjukang, oke kita support untuk itu, nah sekarang pembangunan investasinya menunggu Rippda,” tutur Mario.
Legislator Nasdem, mengatakan saat ini pemerintah perlu membangun sumber daya manusia dalam menyusun rencana pengembangan ini. Sehingga diperlukan anggaran penunjang yang lebih mumpuni.
Dewan diketahui telah mengusulkan penambahan anggaran hingga Rp12 milliar ke Dinas Pariwisata untuk mengakselerasi rencana pengembangan ini dan telah disahkan langsung melalui Paripurna.
“Komisi B berkesimpulan menaikkan pagu anggaran, untuk ini sesuai tagline pembangunannya tentang bagaimana menaikkan investasi khususnya juga bagian kepariwisataan,” bebernya.
“Struktur geografis Kota Makassar sebagai kota niaga sangat potensial untuk meningkatkan wisata bahari, kepulauan dianggap sebagai wisata andalan yang memiliki prospek menjanjikan sehingga upaya ini terus didorong pemerintah,” sambungnya.
Salah satu pulau awal yang tengah digenjot pengembangannya adalah pulau Lanjukang.
Sejumlah fasilitas penunjang seperti Ruang Komunal, Jalan dan Dermaga mulai ditata dengan baik oleh pemerintah kota.
“Ini merupakan inisiasi gubernur untuk memperhatikan masyarakat-masyarakat pulau yang memang kalau kita lihat selama ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah,” ujar Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin.
Diketahui Renperda tersebut sempat masuk pada Prolegda 2020, namun tak sempat dibahas lantaran waktu penggodokan Ranperda sangat minim setelah masa pandemi Covid pada pertengahan tahun.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar