Logo Sulselsatu

6 Camat di Makassar Diduga Salah Gunakan Anggaran 15 Miliar

Asrul
Asrul

Jumat, 06 November 2020 22:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Peneliti Senior Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha Makassar (UPA) Bastian Lubis, menduga adanya penyalahgunaan anggaran pada APBD tahun anggaran 2017-2019 sebesar, Rp15 miliar yang dilakukan oleh enam camat di kota Makassar.

Adapun enam camat yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran tersebut antara lain: Camat Tamalanrea, Camat Tamalate, Camat Bontoala, Camat Panakkukang, Camat Manggala, dan Camat Mamajang.

Bastian mengatakan berdasarkan hasil kajian terhadap penggunaan anggaran tahun 2017-2019, pihaknya menemukan aktivitas yang tidak bisa dipertanggung jawabkan berupa kegiatan operasional kecamatan, seperti pembelian Alat Tulis Kantor, anggaran makan minum, dan bimtek.

Baca Juga : Dukung Gebrakan Prabowo, Bastian Lubis Serukan Perbaikan Tata Kelola Keuangan

“Jadi ketika Kami merinci, kami menemukan ada potensi kerugian negara hingga Rp15.219.424.710 yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak bisa dipertanggungjawabkan” kata Bastian, Jumat (6/11/2020).

Adapun rincian kerugian negara tersebut, belanja makan minum Rp9,078,957, 676. Belanja Transportasi dan sosialisasi, Diklat, workshop Rp1,058,945,000. Belanja operasional ATK dan makan minum (2018) sebesar Rp3,341,522,032. Iuran retribusi kurang setor 2018-2019 sebesar Rp1,740,000,000.

“Ini harus mendapat perhatian serius. Mengingat semua anggaran berasal dari APBD adalah bersumber dari masyarakat. Harusnya mereka (camat) diproses hukum,” tegasnya.

Baca Juga : UPA Makassar Wisuda 326 Lulusan Pascasarjana, Sarjana dan Diploma

“Hal ini disebabkan karena oknum-oknum camat ini kurang memiliki integritas dan minim kompetensi terhadap tupoksinya dan sebagai pejabat pengguna anggaran seharusnya paham aturan-aturan. UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara,” tambahnya.

Bastian menambahkan bahwa, Hasil kajian dari PUKAT ini kata Bastian akan diteruskan ke Polda, Kejaksaan dan KPK.

“Nanti kita akan teruskan ke Polda, atau kejaksaan,” pungkasnya.

Baca Juga : Camat Tallo Buka Musrenbang Kelurahan Ujung Pandang Baru

Penulis: Jahir Majid

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News04 Agustus 2026 17:01
Pelindo Jasa Maritim Dengar Keluhan Pelanggan Lewat Customer Engagement Wilayah 4
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) menggelar Customer Engagement Wilayah 4 sebagai forum untuk mendengarkan kebutuhan dan keluhan pelanggan sekaligus mempe...
Bisnis04 Agustus 2026 16:30
PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel, Produksi Semester I 2026 Hampir 30 Ribu Ton
PT Vale Indonesia Tbk terus memperkuat strategi hilirisasi nikel sekaligus mencatat peningkatan kinerja operasional pada semester pertama 2026....
Bisnis04 Agustus 2026 15:19
Promo Honda Merdeka Asmo Sulsel, DP Mulai Rp700 Ribuan dan Hemat hingga Rp8 Juta
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan program penjualan spesial Honda Merdeka dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik...
Metropolitan04 Agustus 2026 15:07
Andi Muzakkir Aqil: Pemilahan Sampah Kunci Pengelolaan Modern, Masyarakat Harus Terlibat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andi Muzakkir Aqil, menyatakan dukungan penuh terhadap p...