Logo Sulselsatu

Hindari Kesalahan Teknis Pemakaian Pupuk Bersubsidi, Pemkab Gowa Gelar Sosialisasi

Asrul
Asrul

Senin, 09 November 2020 13:35

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com, GOWA – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa menggelar acara Sosialisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani di Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan.

Upaya ini dilakukan untuk menghindari berbagai kesalahan-kesalahan teknis yang terjadi di lapangan terkait dengan penggunaan pupuk bersubsidi yang telah dan akan diterima oleh para petani di Gowa.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj Kamsina mengatakan, sosialisasi ini mengingat karena banyaknya kelompok tani yang berteriak kekurangan pupuk. Padahal sebenarnya bukan kekurangan pupuk, hanya teknik pemakaian pupuknya yang kurang tepat atau tidak sesuai dengan aturan.

“Jadi petani kita itu masih menggunakan teknik pemakaian pupuk cara lama. Dulu pemakaian pupuk untuk satu hektar lahan menggunkan pupuk sebanyak 8 sak. Tapi sekarang untuk lahan satu hektar cukup 6 sak saja. Sehingga para petani kita merasa kurang karena pemakaiannya tidak sesuai dengan aturan,” kata Kamsina saat menghadiri sosialisasi di Aula Kantor Camat Bontonompo, Senin (9/11/2020).

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan di 18 kecamatan, sehingga dirinya berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat khususnya petani dapat memahami dan tidak resah lagi akan kekurangan pupuk.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa, Sugeng Priyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah pemahaman kita terhadap salah satu kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat tani terkait pupuk bersubsidi.

“Pupuk bersubsidi ini adalah barang yang terbatas kemudian dibatasi oleh negara, sehingga peredarannya itu diatur oleh Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2020,” jelasnya.

Diketahui, selama ini kira-kira sudah tiga kali terjadinya evolusi terkait dengan regulasi pupuk bersubsidi. Pupuk tersebut sebelumnya bisa diakses melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) manual, sekarang ini sementara berjalan bukan lagi dengan RDKK fisik tapi melalui RDKK elektronik.

“Dengan melihat situasi kedepan yang sudah dipastikan akan mengalami perubahan, olehnya itu Bupati Gowa meminta agar ini bisa disosialisasikan ke seluruh petani, agar para petani dan masyarakat tidak kebingungan dengan adanya perubahan regulasi yang akan datang,” terang Sugeng.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...