Logo Sulselsatu

Jokowi Bagi Sertifikat, Gowa dapat 4.409 Bidang

Asrul
Asrul

Senin, 09 November 2020 17:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Presiden Republik Indonesia, Jokowi membagikan sertifikat tanah untuk rakyat Indonesia. Pembagian berlangsung virtual dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina di Ballroom Sandeq Hotel Claro Makassar, Senin (9/11/2020).

Kabupaten Gowa menerima 4.409 bidang tanah dari 11 desa dan kelurahan di 5 kecamatan yakni Bontonompo, Bontonompo Selatan, Bajenh, Bajeng Barat dan Pallangga. Kecamatan ini mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina mengatakan bahwa perwakilan masyarakat Gowa pun turut hadir menerima sertifikat tersebut.

“Hari ini penerimaan secara virtual, namun yang hadir mewakili Kabupaten Gowa menerima secara langsung 25 orang yang berasal dari Kelurahan Parangbanoa Kecamatan Pallangga,” jelasnya.

Nurdin Abdullah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor BPN/ATR Wilayah Sulsel berserta seluruh jajarannya yang telah menyelesaikan program ini tepat waktunya.

“Tentu ini sesuatu yang tidak mudah apalagi di masa pandemi saat ini. Alhamdulillah ini dapat kita laksanakan dengan baik demi kepentingan kita semua terkhusus masyarakat yang telah mendapatkan sertifikatnya,” katanya.

Jokowi menyebutkan, sertifikat adalah bukti hak untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki. Hal ini penting untuk mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan. Baik antara individu dengan individu, individu dengan perusahaan atau individu dengan pemerintah.

Sertifikat ini juga dapat digunakan bagi masyarakat yang membutuhkan tambahan modal atau ingin berusaha, ini bisa dijadikan jaminan atau collateral (agunan) ke perbankan atau ke lembaga keuangan.

“Kalau sudah dapat uang dari bank, betul-betul 100 persen digunakan untuk yang produktif untuk modal kerja dan investasi. Jangan dipakai untuk beli mobil, sepeda motor, atau belikan hape anaknya yang mahal-mahal, itu namanya konsumtif,” ucap Jokowi.

Pembagian sertifikat tanah sebanyak 1 juta sertifikat diperuntukkan untuk 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota. Di Sulawesi Selatan sendiri dibagikan untuk Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Maros sebanyak 9.049 bidang.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional26 September 2026 17:41
Sulsel Raih TPID Award dan TP2DD Championship 2026
Sinergi pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi daerah mengantarkan Sulawesi Selatan meraih sejumlah penghargaan dalam TPID Award 2026 dan Ch...
News26 September 2026 16:52
PT Vale Bangun Fire Shelter Pertama di Bungku Timur, Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari MIND ID, memulai pembangunan Fire Shelter permanen pertama di Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali....
Ekonomi25 September 2026 23:21
PINTU Perkenalkan VIP Private dan Perluas Akses Aset Tokenisasi
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) memperkenalkan layanan Pintu VIP Private sekaligus memperluas akses investor Indonesia terhadap aset dunia nyata yang dit...
Ekonomi25 September 2026 21:02
OJK Dorong Inklusi Keuangan Petani Rumput Laut Lewat e-Seaweed, 200 Petani Telah Terdaftar
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama International Labour Organization (ILO) dan sejum...