Logo Sulselsatu

Dua Paslon Tak Hadir Debat Kandidat, KPU Barru Pastikan Beri Sanksi

Yulhaidir Ibrahim
Yulhaidir Ibrahim

Rabu, 25 November 2020 15:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BARRU – Pasangan calon nomor urut 2, Suardi Saleh-Aska Mappe (SS-AK) menjadi kontestan tunggal dalam debat publik yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru di Hotel Four Point by Sheraton, Kota Makassar, Selasa (24/11/2020) malam kemarin. Dua rival dari pasangan dengan tagline Barru Maju dan Sejahtera itu yakni Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim dan Malkan Amin-Salahuddin Rum tidak hadir.

Menanggapi ketidakhadiran dua pasangan calon (paslon) itu, KPU Barru menegaskan, akan memberikan sanksi. Hal itu disampaikan oleh komisioner Divisi Sosialisasi dan Hubungan Masyarakat KPU Barru, Lilis Suryani.

Menurutnya, sanksi yang diberikan itu berupa iklan kampanye di media cetak untuk sosialisasi kedua pasangan calon tidak akan ditayangkan. Kata dia, hal itu berdasarkan Peraturan KPU nomor 11 tahun 2020.

“Berdasarkan Peraturan KPU nomor 11 tahun 2020 perubahan Peraturan KPU nomor 4 tahun 2017 pada pasal 22 menjelaskan bahwa apabila ada pasangan calon yang menolak atau tidak ingin mengikuti debat, maka diberikan sanksi dengan tidak diberikan iklan kampanye di media cetak yang tersisa,” kata Lilis Suryani.

Ia menjelaskan, KPU Barru telah berupaya untuk menghadirkan kedua pasangan calon dengan mengundang secara resmi. Bahkan, kata dia, pihaknya sempat menunda debat dari jadwal yang mulanya akan dilaksanakan pukul 14.00 Wita menjadi pukul 19.30 Wita.
Tapi, kata Lilis Suryani, hingga debat digelar, kedua pasangan itu tetap tidak hadir.

“Kami sebelumnya telah mengundang mereka secara resmi dengan menyurat ke masing-masing pasangan calon. Bahkan, kami sempat tunda untuk menunggu mereka hadir. Akan tetapi, sampai acara dimulai, dua pasangan calon ini tetap tidak,” katanya.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM KPU Sulsel, Misna M Attas membela KPU Barru. Ia mengatakan bahwa KPU Barru telah melakukan seluruh proses yang memang harusnya dilakukan untuk menghadirkan seluruh pasangan calon hadir dalam debat publik.

“Siapa bilang KPU Barru tidak netral, apa ukurannya KPU Barru tidak netral. Karena seluruh tahapan sudah dilakukan. Termasuk mengupayakan secara maksimal agar seluruh pasangan calon hadir dalam debat ini,” kata Misna. (*)

Penulis : Asriadi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...