SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel mencatat masyarakat mengalami kerugian meterial akibat perampasan ruang, pengrusakan lingkungan, pemiskinan rakyat di tahun 2020 sebanyak 8,24 triliun
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulsel Muhammad Al Amin menjabarkan jika ditotal perampasan ruang sebanyak Rp 165 miliar, perusakan lingkungan sebanyak Rp36 miliar, dan bencana ekologis sebanyak Rp8 triliun.
Amin mengungkapan kekecewaannya pada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Pasalnya, Jika bandingkan tahun 2019 kerugian materil bencana ekologis di Sulsel hanya Rp2,3 triliun yang mengalami peningkatan di tahun 2020 mencapai 4 kali lipat sebanyak Rp8 miliar.
“Kerugian masyarakat pada tahun 2019 sebanyak Rp2,3 trilliun. Makanya, kami juga memberi rekomendasi kepada pemerintah untuk mengelola tata letak tapi yang kami temukan kerugian meningkat sampai Rp8,24 triliun,” ujar Amin, pada catatan akhir tahun 2020 di Sekretariat WALHI Sulsel, Jalan Aroepalla Hertasning, Rabu (30/12/2020).
Jika berangkat dari kajian peristiwa pada tahun 2020, kata Amin, dunia tengah menghadapi bencana pandemi Covid-19 namun balik peristiwa itu pemerintah malah menambah beban masyarakat dengan komplikasi ruang yang memiskinkan.
Amin mengungkapkan aktor yang berperan dalam perampasan ruang, perusakan lingkungan yang memiskinkan rakyat Sulsel selama pandemi Covid-19 dilakukan oleh gubernur, walikota/bupati, Badan Usaha Milik Negara, perusahaan, kolega gubernur, dan kepolisian.
“Itu termasuk praktek kejahatan negara. Bagi kami aktor yang penting adalah peran pemerintah yang memberi izin yang menimbulkan konflik ke masyarakat,” jelasnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar