Logo Sulselsatu

Belum Dibayar, Rekanan Keluhkan Sikap Pemprov Sulsel

Asrul
Asrul

Kamis, 07 Januari 2021 09:32

Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah rekanan yang menggarap proyek fisik maupun pengadaan di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hingga hari ini belum terbayar. Padahal tanggungjawab pekerjaan telah diselesaikan pada Awal Desember 2020.

Para rekanan menuntut pemprov Sulsel segera menyelesaikan pembayaran. Salah satu rekanan yang mendapat paket yang berinisial HI mengeluhkan sikap Pemprov Sulsel yang kini belum menyelesaikan pembayaran.

“Proyek kami sudah teralisasi pengerjaannya. Serah terima pekerjaan proyek dari rekanan ke pemilik pekerjaan semuanya tuntas di awal Desember 2020. Tapi ini sudah menyebrang ke 2021 tapi belum juga terbayarkan,” ujar HI, dalam keterangan resminya ke redaksi, Kamis (7/1/2020).

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

Menurut informasi yang diterima HI, alasan pembayaran tidak dilakukan oleh Pemprov Sulsel, karena kas keuangan kosong. “Saya sudah berkali kali datang di Pemprov Sulsel, alasan mereka kas Kosong, sehingga tak bisa melakukan pembayaran kegiatan proyek,” kata HI.

Belum terbayaranya sejumlah paket pekerjaan rekanan dari Pemprov Sulsel ini, mereka mengaku sangat dirugikan. “Saya bersama teman rekanan lainnya akibat belum terbayarnya pengerjaan proyek sangat menyangkan sikap pemprov. Kami ini kontraktor kecil kasihan, ini sangat merugikan kami. Soalnya banyak tagihan yang harus dibayarkan,” keluh HI.

HI Meminta pemprov Sulsel segera mencarikan solusi agar segera menyelesaikan pembayaran rekanan.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Kami sebagai rekanan berharap pemprov agar segera menyelesaikan pembayaran. Jangan hanya kami yang dituntut untuk cepat menyelesaikan pengerjaan, jika terlambat dikenakan denda, ini giliran pengerjaan kami sudah rampung tapi belum dibayarkan pemerintah justru kelihatan cuek, harusnya juga ada sanksi jika terlambat melakukan pembayaran pada rekanan,” tutup HI.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...