Logo Sulselsatu

Masih Banyak Randis Dikuasai Pejabat Pensiunan, KPK: Pemprov Sulsel Harus Tegas

Asrul
Asrul

Rabu, 27 Januari 2021 18:50

Kepala Satgas pencegahan Direktorat KPK Niken Ariati. Sulselsatu/Jahir
Kepala Satgas pencegahan Direktorat KPK Niken Ariati. Sulselsatu/Jahir

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ini Korsubgah KPK menyoroti kendaraan dinas (Randis) milik Pemprov Sulsel yang banyak dikuasai pensiunan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Satgas pencegahan Direktorat KPK Niken Ariati mengaku terdapat banyak temuan Randis yang masih dikuasai oleh pejabat lama yang telah pensiun. Sementara penegakan sanksi terhadap pejabat tersebut kurang maksimal.

“Masih banyak yang dimiliki pejabat lama, sementara kita minta dipertegas sanksi, kita harus minta sumber surat segera, sumber surat peringatan 1,2,3 kalau gak kita laporkan ke Apgakum,” kata Niken Ariati saat ditemui di kantor gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

Niken menyebut kendaraan yang dikuasai itu bisa disebut mengambil aset negara usai memasuki masa pensiun merupakan bentuk pelanggaran. Olehnya itu, ia menyarankan agar penegakan sanksi dan ditindak tegas karena bisa berujung pidana.

“Sementara kita minta supaya dipertegas sanksinya. minta ber surat segera. Surat peringatan satu, dua, tiga. Kalau enggak kita laporkan ke Apgakum. Sebenarnya konteksnya seperti itu saja supaya lebih disiplin lagi,” Ungkapnya.

Khusus pengembalian Randis, Niken mengaku diberi tenggang waktu sesuai SP yang ditetapkan.

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

“Ada tenggang waktunya nanti kita berikan tenggak waktunya. Memang tergantung dari SPnya. (Diseret ke APH) Oh bisa kan ada di beberapa daerah lain sudah begitu,” pungkasnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...