Logo Sulselsatu

Penataan Aset Pemprov Sulsel Buruk Versi KPK

Asrul
Asrul

Rabu, 27 Januari 2021 20:15

Kepala Satgas pencegahan Direktorat KPK Niken Ariati. Sulselsatu/Jahir
Kepala Satgas pencegahan Direktorat KPK Niken Ariati. Sulselsatu/Jahir

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil penilaian capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) program koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK hingga tahun 2020.

Kepala Satgas pencegahan Direktorat KPK Niken Ariati mengatakan MCP terfokus dalam delapan area capaian di antaranya tata kelola dana desa, penganggaran APBD, perencanaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), APIP, manajemen ASN hingga manajemen aset daerah.

Khusus Sulsel dan Kota Makassar, kata Niken Ariati, capaian MCP sangat minim. Olehnya itu Pemprov menjadi perhatian lebih penerapan untuk perbaiki sistem pemerintahan yang baik dan bersih dengan sistem.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

“Kebetulan Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkot Makassar ini agak rendah capaian nih. Sekitar dua ratus delapan puluhan. Makanya jadi perhatian,” katanya saat ditemui di kantor gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, (27/1/2021).

Niken mengaku, Pemprov Sulsel harusnya memiliki capaian lebih baik. Apalagi Sulsel merupakan daerah yang juga dijadikan cermin pembangunan yang besar di Indonesia timur.

“Harusnya ya lebih bagus dong kan pemerintah provinsi dan pemerintah kota ibukota provinsi biasanya kan harusnya baik gitu,” ungkapnya.

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

Dia mengaku banyak penyebab yang membuat capain MCP Pemprov Sulsel sangat rendah diantaranya penataan aset daerah yang tidak karuan.

“Makanya kami kan dorong terutama kalau di sini kami minta untuk perbaikan manajemen aset daerah, supaya aset-aset daerah tercatat,” ujarnya.

Selain itu, Niken juga menyarankan Pemprov Sulsel untuk lebih mempertegas saksi perlindungan aset daerah.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Sementara kita minta supaya dipertegas sanksinya. Minta ber surat segera. Surat peringatan satu, dua, tiga. Kalau enggak kita laporkan ke Apgakum. Sebenarnya konteksnya seperti itu saja supaya lebih disiplin lagi,” pungkasnya

Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...