Logo Sulselsatu

Dinkes Makassar Tunggu Juknis Kesiapan RS Rujukan Tangani Efek Samping Vaksin

Asrul
Asrul

Minggu, 31 Januari 2021 23:31

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) mengaku belum menyiapkan Rumah Sakit untuk penanganan efek samping penerima vaksin Covid -19.

Padahal, sejumlah pejabat dan tenaga kesehatan (Nakes) telah menerima suntikan vaksin Covid-19 jenis Sinovac.

Dibeberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Rumah Sakit (RS) telah menyiapkan penanganan penerima vaksin. Termasuk mereka yang mengalami efek samping pasca disuntik.

Baca Juga : Makassar Terapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berbasis Ulang Tahun

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Makassar, Agus Djaja Said mengaku belum menyiapkan. Lantaran, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

“Kita masih tunggu petunjuk teknisnya,” ujarnya.

Jika sudah ada petunjuk dari pusat, pihaknya memastikan untuk segera menyiapkan RS rujukan. Dimana untuk menangani penerima vaksin Covid-19 yang mendapat keluhan soal efek samping.

Baca Juga : Dinkes Makassar Terima Penghargaan Penyelenggaraan Kesehatan Haji Terbaik di Sulsel

“Jadi kalau ada, baru kita tindak lanjuti mana tempat RS dirujuk,” sambung Agus.

Diketahui, vaksinasi mulai berjalan sejak 14 Januari lalu. Sejauh ini, Dinkes tengah fokus untuk melakukan penyuntikan ke Nakes sesuai aturan dari Kemenkes. Seiring dengan itu, saat ini sudah ada 30 laporan efek samping dari vaksin Covid-19.

Penulis: Resti Swtiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD13 September 2026 13:29
DPRD Makassar Minta Pertamina Benahi Distribusi BBM dan Gas Melon
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi B DPRD Makassar, Umiyati, mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengatasi antrean bahan ba...
News12 September 2026 22:25
Catut Nama Adat untuk Palang Seba-seba, Gusti Riadi Terancam Hukuman 14 Tahun
Rangkaian aksi pemalangan lahan di area konsesi pertambangan group Mining Industry Indonesia (MIND ID) di Seba-seba, Morowali yang selama ini diposisi...
Video12 September 2026 20:20
VIDEO: Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar di Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulau...
Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...