Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Pangkas TPP Bagi Pejabat Plt

Asrul
Asrul

Kamis, 04 Februari 2021 09:38

Ilustrasi (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)
Ilustrasi (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Bidang Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Munandar mengaku tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi pelaksana tugas (Plt) dipangkas.

Pemangkasan TPP bagi Plt itu sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mulai berlaku untuk pencairan TPP Januari. Sebab, regulasi dari Kemendagri keluar pada Desember 2020 lalu

Munandar menjelaskan pejabat yang memegang dua jabatan sekaligus tetap menerima TPP dari jabatan sementaranya. Sehingga mendapat dua sumber penghasilan dalam sebulan.

Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah

“Di jabatan definitifnya dia bisa terima TPP 100 persen. Di jabatan Plt sebelumnya menerima 75 persen, tetapi sekarang berubah menjadi 20 persen saja,” ujarnya, Rabu (3/2/2021).

Ia mengatakan daerah bisa menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Sisa menunggu peraturan walikota (Perwali) diterbitkan.

“Penetapan 20 persen ini hasil rapat dari Bagian Hukum, Bagian Organisasi Tata Kelola Pemerintahan, dan BKD. Nilai itu sebagai tambahan beban kerja karena ada tugas lebih,” terangnya.

Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta

Kabag Hukum Setda Kota Makassar, Hari mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan BKPSDM terkait rencana pengurangan TPP bagi Plt. Sesegara mungkin perwali sudah diterbitkan.

“Saya kira wajar itu. Karena itu aturan mempunya tentu punya keadilan dan manfaat. Cuma itu harus diatur dan dipastikan lewat hukum. Kalau sudah ada drafnya segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba mengungkapkan, kebijakan itu sudah bisa berlaku Januari. “Tetapi pencairannya belum,” tandasnya.

Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal

Untuk diketahui, setidaknya sudah ada 14 jabatan eselon II yang lowong yang pejabatnya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Di antaranya, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2), Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Kebudayaan (Disbud), Dinas Kearsipan, dan Sekretaris DPRD Kota Makassar.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi06 Agustus 2026 15:07
Kepercayaan Masyarakat Meningkat, DPK Perbankan Tumbuh 5,71 Persen Jadi Rp149,77 Triliun
Kinerja perbankan di Sulawesi Selatan hingga Juni 2026 menunjukkan tren positif. Salah satu indikatornya terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (...
Metropolitan06 Agustus 2026 14:34
Munafri: PSEL Proyek Strategis Nasional Kami Dijalankan, Lokasi Masih Dimatangkan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar tetap membuka ruang dialog dengan masyarak...
Otomotif06 Agustus 2026 14:07
SJAM Siapkan 5 Motor Gratis untuk Konsumen yang Transaksi Selama Juli dan Agustus 2026
PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) selaku main dealer Yamaha Indonesia wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menghadirkan program "Beli...
Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...