Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Pangkas TPP Bagi Pejabat Plt

Asrul
Asrul

Kamis, 04 Februari 2021 09:38

Ilustrasi (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)
Ilustrasi (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Bidang Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Munandar mengaku tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi pelaksana tugas (Plt) dipangkas.

Pemangkasan TPP bagi Plt itu sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mulai berlaku untuk pencairan TPP Januari. Sebab, regulasi dari Kemendagri keluar pada Desember 2020 lalu

Munandar menjelaskan pejabat yang memegang dua jabatan sekaligus tetap menerima TPP dari jabatan sementaranya. Sehingga mendapat dua sumber penghasilan dalam sebulan.

Baca Juga : Appi Peringatkan Lurah di Makassar: Jangan Lebih Sibuk di Warkop daripada Layani Warga

“Di jabatan definitifnya dia bisa terima TPP 100 persen. Di jabatan Plt sebelumnya menerima 75 persen, tetapi sekarang berubah menjadi 20 persen saja,” ujarnya, Rabu (3/2/2021).

Ia mengatakan daerah bisa menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Sisa menunggu peraturan walikota (Perwali) diterbitkan.

“Penetapan 20 persen ini hasil rapat dari Bagian Hukum, Bagian Organisasi Tata Kelola Pemerintahan, dan BKD. Nilai itu sebagai tambahan beban kerja karena ada tugas lebih,” terangnya.

Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

Kabag Hukum Setda Kota Makassar, Hari mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan BKPSDM terkait rencana pengurangan TPP bagi Plt. Sesegara mungkin perwali sudah diterbitkan.

“Saya kira wajar itu. Karena itu aturan mempunya tentu punya keadilan dan manfaat. Cuma itu harus diatur dan dipastikan lewat hukum. Kalau sudah ada drafnya segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba mengungkapkan, kebijakan itu sudah bisa berlaku Januari. “Tetapi pencairannya belum,” tandasnya.

Baca Juga : MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar, Hotel, Pasar hingga Kuliner Ikut Bergeliat

Untuk diketahui, setidaknya sudah ada 14 jabatan eselon II yang lowong yang pejabatnya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Di antaranya, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2), Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Kebudayaan (Disbud), Dinas Kearsipan, dan Sekretaris DPRD Kota Makassar.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi25 September 2026 23:21
PINTU Perkenalkan VIP Private dan Perluas Akses Aset Tokenisasi
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) memperkenalkan layanan Pintu VIP Private sekaligus memperluas akses investor Indonesia terhadap aset dunia nyata yang dit...
Ekonomi25 September 2026 21:02
OJK Dorong Inklusi Keuangan Petani Rumput Laut Lewat e-Seaweed, 200 Petani Telah Terdaftar
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama International Labour Organization (ILO) dan sejum...
Bisnis25 September 2026 19:52
Kalla Aspal Perkuat Hubungan dengan Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional 2026
Kalla Aspal memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 dengan mengunjungi beberapa pelanggan dan mitra khususnya di kota Manado, Sulawesi Utara, serta ...
Makassar25 September 2026 18:45
Yamaha GEAR ULTIMA Jadi Teman Piknik Keluarga di Makassar
Puluhan keluarga pengguna Yamaha GEAR ULTIMA berkumpul piknik bersama dalam acara ULTIMA FAMILY PICNIC di Makassar...