Logo Sulselsatu

Legislator NasDem di Senayan Sebut WNA Tak Punya Hak Dipilih dan Memilih

Asrul
Asrul

Kamis, 04 Februari 2021 21:22

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com – Warga Negara Asing (WNA) tidak berhak mengikuti pesta demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.

Hal tersebut dijelaskan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/2/2021).

Aminurokhman menanggapi kasus calon bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore yang masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS) ketika mengikuti Pilkada 2020 lalu.

Baca Juga : DPD RI Buka Opsi Perbaikan Sistem Pemilu, Termasuk E-Voting

Menurut Aminurokhman, berdasarkan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat pencalonan kepala daerah harus Warga Negara Indonesia (WNI).

“Dengan demikian maka warga negara asing (WNA) tidak memiliki hak untuk memilih maupun dipilih,” tegasnya.

Wakil rakyat dari dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu mengatakan konsep dasar pilkada adalah pengejawantahan dari nilai-nilai demokrasi.

Baca Juga : Putusan MK Hapus Format Pemilu Serentak, Pengamat Unhas: Koreksi atas Beban Demokrasi yang Terlalu Berat

“Seperti mata rantai yang saling mengikat antara pemimpin dengan rakyatnya yang dijamin oleh konstitusi. Itulah sebabnya, kenapa demokrasi selalu memiliki prosedur untuk menciptakan pemerintahan yang sah dan dipilih melalui pemilihan,” tutur Legislator NasDem itu.

Terkait kasus calon bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore yang diduga berkewarganegaraan asing, Aminurokhman mengatakan, perlu disikapi dan dikaji dengan cermat dari sisi normatifnya dan penyebab peristiwa tersebut bisa terjadi.

“Jika memang terbukti ada pelanggaran, maka harus dilakukan pembuktian secara hukum, agar mekanisme pemberian sanksi di kemudian hari tidak melanggar undang-undang,” tegasnya.

Baca Juga : Fahri Bachmid: Putusan MK Soal Pemilu Pisah, Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Jadi Opsi Konstitusional

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...